Suara.com - PT KCIC mengungkapkan kuota jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung habis dipesan masyarakat. Kekinian, tiket yang dipesan telah mencapai 98% untuk jadwal keberangkatan 18 hingga 24 September 2023.
Namun jangan bersedih, Anda tetap bisa war pendaftaran uji coba publik Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebab, melakukan pendaftaran selanjutnya yang akan dibuka tanggal 24 September untuk jadwal perjalanan uji coba 25 hingga 30 September 2023.
"Bagi masyarakat yang sudah mendaftar, agar perhatikan kembali jadwal perjalanan yang sudah pilih serta datang selambatnya 1 jam sebelum jadwal keberangkatan. Serta persiapkan dengan baik identitas dan bukti pemesanan untuk memperlancar proses verifikasi di stasiun," ujar Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa yang dikutip, Senin (18/9/2023).
Cara daftar jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KCIC membuka pendaftaran uji coba operasional kereta api cepat (KA Cepat) tidak berbayar untuk masyarakat umum. Kegiatan uji coba operasional ini memberikan kesempatan pada masyarakat untuk merasakan pengalaman menggunakan kereta api dengan kecepatan tinggi hingga 350 km per jam.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan uji coba KA Cepat ini, pendaftaran bisa dilakukan melalui situs https://ayonaik.kcic.co.id/
Pendaftaran akan dibuka secara bertahap, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pendaftaran tahap 1 dibuka mulai Minggu 17 September 2023 untuk jadwal keberangkatantanggal 18 hingga 24 September 2023
- Pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September untuk keberangkatan tanggal 25 hingga 30 September 2023
- Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran
- Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang
- Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba
- Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku
- Perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA
- Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas
Adapun, selama masa uji coba terbatas KA Cepat dengan penumpang berlangsung, setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya dengan kuota terbatas yakni 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan yang akan berlangsung selama masa ujicoba hingga 30 September 2023.
Baca Juga: Naik Kereta Cepat Gratis Klik di Sini, Terbuka untuk Masyarakat Umum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok