Suara.com - Mengubah foto menjadi file PDF bisa menjadi tugas yang berguna dalam berbagai situasi, seperti saat ingin membuat portofolio, menyimpan tanda terima, atau berbagi beberapa gambar sekaligus dalam satu dokumen.
Namun, tidak semua orang memiliki software atau perangkat khusus untuk mengkonversi gambar menjadi PDF. Untungnya, ada cara mudah dan gratis untuk mengubah foto menjadi PDF secara online. Dalam artikel ini, berikut ini cara ubah foto jadi PDF online gratis.
Menggunakan Layanan Konversi Online
Ada berbagai layanan konversi online yang memungkinkan Anda untuk mengubah foto menjadi PDF tanpa perlu mengunduh atau menginstal software tambahan. Beberapa situs web populer yang dapat Anda gunakan antara lain:
1. Smallpdf: Smallpdf adalah layanan konversi online yang memungkinkan Anda mengubah berbagai jenis file, termasuk gambar, menjadi PDF. Cukup kunjungi situs web Smallpdf, pilih opsi "Image to PDF," dan unggah foto yang ingin Anda konversi. Setelah itu, Anda dapat mengunduh file PDF yang dihasilkan.
2. ILovePDF: ILovePDF adalah situs web lain yang menawarkan berbagai alat konversi dan pengeditan PDF. Anda dapat mengakses alat "Image to PDF" mereka, unggah foto Anda, dan mengunduh file PDF setelah selesai.
3. PDF2Go: PDF2Go adalah situs web sederhana yang memungkinkan Anda untuk mengkonversi gambar ke PDF tanpa kerumitan. Anda cukup mengunggah gambar, mengatur pengaturan jika perlu, dan kemudian mengunduh file PDF Anda.
Langkah-langkah Mengubah Foto Menjadi PDF
Proses umum untuk mengubah foto menjadi PDF pada layanan konversi online adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
1. Buka situs web konversi yang Anda pilih.
2. Pilih opsi "Image to PDF" atau yang serupa.
3. Unggah gambar atau foto yang ingin Anda konversi.
4. Atur pengaturan jika diperlukan, seperti orientasi halaman atau ukuran output.
5. Klik tombol "Convert" atau "Create PDF."
6. Tunggu beberapa saat hingga proses konversi selesai.
Berita Terkait
-
3 Cara Memperbesar Ukuran Foto untuk SSCASN 2023 Agar Tidak Blur
-
Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!
-
Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla
-
4 Fitur Keren Photo Editor Samsung yang Perlu Diketahui Para Penggunanya
-
Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Kemenhub Larang Operasional Truk di Jalan Tol Selama Nataru, Catat Tanggalnya
-
Pemerintah Didesak Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau,
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS Hari Ini, Kondisi Geopolitik Jadi Pemicu
-
Saham INET Meroket Lagi Hari Ini: YTD Tembus 1.200 Persen, Ada Update Right Issue
-
PNM Kirim Karyawan Terbaik ke Malaysia, Singapura, dan Tanah Suci: Penghargaan Atas Integritas
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Kemenperin Akui Industri Otomotif Bahaya, Meski Penjualan Mobil Listrik Meroket, Ini Alasannya
-
Kemenkeu Finalisasi PMK Kepatuhan Wajib Pajak, Cek Dua Jenis Pengawasannya
-
Menperin Beberkan Industri Indonesia Masih Kuat, Ini Buktinya
-
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan