Suara.com - Meterai elektronik atau E-Meterai menjadi salah satu persyaratan wajib untuk pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Lantas, bagaimana cara pembayaran dan membubuhkan E-Meterai?
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, E-Meterai merupakan meterai berupa label yang penggunaannya dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu.
Biaya E-Meterai juga telah diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai sebesar Rp 10.000 untuk nominal E-Meterai yang sama.
Cara Membayar dan Menggunakan E-Materai
Dalam proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, dokumen-dokumen penting seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran akan membutuhkan E-Meterai dalam proses unggah dokumen tersebut. E-Meterai juga akan dipakai dalam tahap pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Untuk menggunakan E-Meterai Anda perlu melakukan pembelian E-Meterai melalui website resmi E-Meterai atau bisa melalui distributor resmi.
Cara Registrasi Akun
- Kunjungi website resmi E-Meterai di https://e-meterai.co.id
- Klik menu "DAFTAR"
- Pilih salah satu jenis pengguna akun (Personal/Enterprise/Wholesale)
- Unggah KTP Anda dengan ukuran file maksimal 1 MB.
- Isi data diri secara lengkap dan unggah dokumen lainnya
- Masukan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS atau e-mail
- Verifikasi akun telah berhasil.
Cara Membeli dan Membayar E-Meterai
Jika Anda sudah berhasil membuat akun, silakan lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk cara pembayaran E-Meterai:
Baca Juga: Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
- Login pada laman https://e-meterai.co.id menggunakan alamat email dan password yang sudah terdaftar.
- Lengkapi captcha sesuai dengan gambar yang muncul
- Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan melalui e-mail Anda
- Setelah itu pilih menu “Pembelian" pada halaman utama.
- Masukkan jumlah yang ingin dibeli, setelah itu klik “Bayar.”
- Total tagihan atau invoice akan muncul secara langsung.
- Lalu pilih metode pembayaran yang Anda inginkan.
- Klik “Lanjut,” dan lakukan pembayaran
- Bayar sesuai metode yang Anda pilih hingga nantinya muncul notifikasi "Pembayaran Sukses".
Cara Membubuhkan E-Meterai
- Masuk ke laman resmi di https://e-meterai.co.id
- Klik “BELI E-METERAI,” lalu login dengan akun Anda
- Pilih “pembubuhan” jika Anda sudah memiliki E-Materai
- Masukkan informasi dokumen yang diminta (tanggal, nomor dokumen, tipe dokumen)
- Unggah dokumen dalam format PDF.
- Tempatkan E-Meterai sesuai dengan pedoman.
- Klik ‘Bubuhkan Materai’, lalu ‘Yes.'
- Setelah itu masukkan PIN untuk menyelesaikan proses pembubuhan.
- Terakhir silakan unduh dokumen yang telah dibubuhi E-Meterai.
Tiga jenis pengguna yang dimaksud dalam tahap registrasi akun, di antaranya yaitu sebagai berikut:
- Personal, yaitu pengguna yang bersifat individu atau pribadi.
- Enterprise, yaitu pengguna dalam bentuk organisasi/instansi yang bukan termasuk dalam pemungut.
- Wholesale, yaitu pengguna yang bertindak sebagai distributor resmi materai elektronik untuk menjualnya kembali.
Itulah informasi penting seputar cara pembayaran dan membubuhkan E-Meterai untuk CPNS 2023 yang menarik untuk disimak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla
-
Cara Bayar Pajak Motor Online Cepat dan Antiribet!
-
Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
-
Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!
-
Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan