Herry Lontung Siregar. [Suara.com/Bagaskara]
Selain itu, Herry juga masih berstatus sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Hanura periode 2019-2024.
Penyidik masih menunggu surat persetujuan penahanan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum melakukan penahanan terhadap Herry.
Kasus Berujung Damai
Setelah sempat berseteru, akhirnya korban dan tersangka sepakat untuk berdamai. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Herry, Rizal Damanik.
Menurut Rizal, kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan damai pada 28 September 2023.
Dalam surat tersebut, Herry berjanji akan mengembalikan uang korban secara bertahap. Rizal juga mengatakan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik atau jabatan Herry sebagai Waketum Hanura.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Komentar
Berita Terkait
-
Punya Karya Musik Orisinil, Daftarkan Segera di Anugerah Musik Medan 2023
-
Kasus Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar yang Seret Waketum Hanura Herry Lontung Berakhir Damai, Pelapor Cabut Laporan!
-
Biodata Herry Lontung Lengkap, Paman Bobby Nasution Si Tersangka Tipu Saudara Sendiri Rp 1 Miliar
-
Waketum Hanura Herry Lontung Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
-
Anggota TNI AD Dikerahkan Normalisasi Sungai Deli Sepanjang 34,5 Km, Bobby Nasution Pastikan Tidak Ada Penggusuran
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual