Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan kereta api dengan layanan seperti sultan yang dinamakan Kereta Suite Class Kompartemen. Kereta bernuansa mewah dengan menawarkan berbagai fasilitas ekslusif.
Adapun, Anda akan berasa seperti crazy rich, karena fasilitas yang disediakan dalam layanan kereta api ini akan begutu mewah.Misalnya, kursi yang dapat direbahkan (reclining) hingga 180 derajat sehingga dapat berfungsi sebagai kasur tidur. Kemudian, kursi tersebut dapat diputar (revolving) sehingga penumpang dapat menyesuaikan dengan arah perjalanan kereta api.
Kursi di kereta ini juga memiliki sandaran kaki yang dapat diluruskan sehingga pelanggan dapat relaks. Tersedia, Train Onboard Infotainment System yang dapat digunakan pelanggan untuk mengisi waktu luang selama perjalanan.
"Yang membuat Kereta Suite Class Kompartemen lebih spesial adalah masing-masing kursi kereta sudah disematkan fitur panel sentuh untuk pengontrolan kursi seperti reclining dan revolving. Sehingga pelanggan dengan sangat mudah mengatur mode kursinya. Bahan kursinya pun terbuat dari kulit rusa premium yang sangat lembut," Ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dalam keterangannya yang dikutip Minggu (8/10/2023).
Kereta Suite Class Kompartemen didesain untuk privasi pelanggan secara maksimal. Dalam 1 kereta, terdapat 16 ruang privat untuk masing-masing pelanggan. Di tiap ruangan tersebut, telah terpasang pintu geser yang dapat digerakkan secara elektrik.
Desain ruangan yang menarik dengan warna soft dan pencahayaan yang hangat, memberikan efek kenyamanan agar pelanggan lebih betah untuk melakukan perjalanan jarak jauh. Tak ketinggalan, Kereta Suite Class Kompartemen juga dilengkapi dengan toilet yang pastinya mewah juga.
Guna memperkenalkan kepada publik tentang layanan tersebut, hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023, KAI mengadakan acara Joy Ride Suite Class Kompartemen dengan mengajak tamu undangan dari kalangan pemimpin redaksi berbagai media dan instansi pemerintahan di sekitar Jakarta.
Perjalanan Joy Ride tersebut mengambil rute dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Cirebon. Rombongan berangkat dari Stasiun Gambir pukul 07.50 WIB dan tiba di Stasiun Cirebon pukul 10.36 WIB.
Selanjutnya, di Kota Cirebon, rombongan melakukan kunjungan ke Sentra Batik Trusmi. Dari Stasiun Cirebon jam 12.40 WIB, rombongan joy ride Kembali menuju ke Jakarta dan tiba di Stasiun Gambir jam 15.23 WIB.
Baca Juga: Sepak Terjang Keluarga Pontjo Sutowo di Pertamina Hingga Geger Hotel Sultan
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Jaga Daya Beli dan Inflasi Pangan, AGP Gelar Pasar Murah di 800 Titik
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Episentrum Blockchain & Web3 Asia Tenggara
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar