Suara.com - Pemerintah lewat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta PT Indobuildco angkat kaki dari pengelolaan Hotel Sultan. Bahkan, pemerintah telah memasang spanduk untuk meminta pengelolaan Hotel Sultan dikembalikan ke negara.
Tim dari PPKGBK, yang dipimpin oleh Direktur Umum Hadi Sulistya, tiba di Hotel Sultan sekitar pukul 10.33 WIB. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirim surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, namun tidak mendapat respons.
Terlepas dari pengosongan lahan itu, apakah Hotel Sultan tetap menerima pesan kamar?
Berdasarkan penulusuran Suara.com, ternyata pemesanan kamar Hotel Sultan tetap bisa dilakukan di online travel agen (OTA) seperti Traveloka hingga Tiket.com. Masyarakat tetap bisa memesan untuk waktu yang dinginkan di OTA.
Adapun tarif kamar termurah di Hotel Sultan pada tipe kamar Duluxe dengan harga Rp 1,4 juta per malam. Sedangkan, untuk tarif termahal ada pada tipe kamar Apartment dengan tiga kamar tidur yang dibanderol seharga Rp 6 juta per malam.
Pemesanan kamar Hotel Sultan juga bisa dilakukan di situs resmi dengan kisaran harga sama dengan pemesanan di OTA.
Untuk diketahui, Hotel Sultan tersebut mempunyai 1.104 kamar, sembilan ruang banquet dan satu ballroom, fasilitas olahraga dan rekreasi, serta berbagai fasilitas hotel lima lainnya.
Dipaksa angkat kaki
Sebelumnya, PPKGBK telah datang ke Hotel Sultan hari ini untuk memberi tahu PT Indobuildco, milik Pontjo Sutowo, bahwa batas waktu untuk mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK telah berakhir pada 29 September 2023l lalu.
Baca Juga: Jantung Pontjo Sutowo Berdetak Kencang, Jokowi Ambil Paksa Hotel Sultan
Tim dari PPKGBK, yang dipimpin oleh Direktur Umum Hadi Sulistya, tiba di Hotel Sultan sekitar pukul 10.33 WIB. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirim surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, namun tidak mendapat respons.
Selain itu, Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lahan tersebut telah berakhir pada Maret-April 2023. Rakhmadi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana besar untuk mengembangkan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern yang memenuhi standar internasional, serta memberikan manfaat dari berbagai aspek.
Area Blok 15, termasuk bekas HGB Nomor 26/Gelora dan 27/Gelora yang dikelola oleh Indobuildco dengan berbagai bangunan termasuk Hotel Sultan, merupakan bagian integral dari rencana pengembangan kawasan GBK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM