Suara.com - Pemerintah lewat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta PT Indobuildco angkat kaki dari pengelolaan Hotel Sultan. Bahkan, pemerintah telah memasang spanduk untuk meminta pengelolaan Hotel Sultan dikembalikan ke negara.
Tim dari PPKGBK, yang dipimpin oleh Direktur Umum Hadi Sulistya, tiba di Hotel Sultan sekitar pukul 10.33 WIB. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirim surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, namun tidak mendapat respons.
Terlepas dari pengosongan lahan itu, apakah Hotel Sultan tetap menerima pesan kamar?
Berdasarkan penulusuran Suara.com, ternyata pemesanan kamar Hotel Sultan tetap bisa dilakukan di online travel agen (OTA) seperti Traveloka hingga Tiket.com. Masyarakat tetap bisa memesan untuk waktu yang dinginkan di OTA.
Adapun tarif kamar termurah di Hotel Sultan pada tipe kamar Duluxe dengan harga Rp 1,4 juta per malam. Sedangkan, untuk tarif termahal ada pada tipe kamar Apartment dengan tiga kamar tidur yang dibanderol seharga Rp 6 juta per malam.
Pemesanan kamar Hotel Sultan juga bisa dilakukan di situs resmi dengan kisaran harga sama dengan pemesanan di OTA.
Untuk diketahui, Hotel Sultan tersebut mempunyai 1.104 kamar, sembilan ruang banquet dan satu ballroom, fasilitas olahraga dan rekreasi, serta berbagai fasilitas hotel lima lainnya.
Dipaksa angkat kaki
Sebelumnya, PPKGBK telah datang ke Hotel Sultan hari ini untuk memberi tahu PT Indobuildco, milik Pontjo Sutowo, bahwa batas waktu untuk mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK telah berakhir pada 29 September 2023l lalu.
Baca Juga: Jantung Pontjo Sutowo Berdetak Kencang, Jokowi Ambil Paksa Hotel Sultan
Tim dari PPKGBK, yang dipimpin oleh Direktur Umum Hadi Sulistya, tiba di Hotel Sultan sekitar pukul 10.33 WIB. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirim surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, namun tidak mendapat respons.
Selain itu, Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lahan tersebut telah berakhir pada Maret-April 2023. Rakhmadi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana besar untuk mengembangkan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern yang memenuhi standar internasional, serta memberikan manfaat dari berbagai aspek.
Area Blok 15, termasuk bekas HGB Nomor 26/Gelora dan 27/Gelora yang dikelola oleh Indobuildco dengan berbagai bangunan termasuk Hotel Sultan, merupakan bagian integral dari rencana pengembangan kawasan GBK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran
-
Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur