Suara.com - Emiten milik Hary Tanosoedibjo yakni PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 19 Oktober 2023. Salah satu hasil RUPS tersebut adalah menyetujui rencana aksi korporasi di pasar modal.
Menurut Corporate Secretary BABP, Heru Sulistiadhi, Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 27.683.979.364 saham atau 82% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
"RUSP telah menyetujui untuk menambah modal Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas X (PUT X) dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 13.503.665.292 saham Seri B, dengan nilai nominal Rp50 per saham," katanya dikutip Senin (23/10/2023).
Selain itu, Rapat juga telah menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk mengeluarkan saham baru Perseroan dan melakukan peningkatan modal disetor dan ditempatkan Perseroan terkait dengan pelaksanaan melalui PUT X serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD tersebut.
Kemudian, menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan rasio dan harga pelaksanaan HMETD, penggunaan dana, menentukan dan menunjuk pembeli siaga (jika ada) dan/atau melakukan penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan PUT X sesuai dengan tanggapan dari otoritas dan regulator serta ketentuan perundangan yang berlaku.
Adapun RUPS juga telah memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan jumlah saham yang sesungguhnya yang telah dikeluarkan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD. Serta, memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat