Suara.com - Sutiyoso selaku Presiden Komisaris PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JKON) mengundurkan diri.
Sebelumnya Sutiyoso juga telah resmi mengundurkan diri dari Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
Umar Ganda Presiden Direktur JKON dalam keterbukaan informasinya di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu (18/10/20234) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Letjen TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H sebagai Presiden Komisaris pada tanggal 17 Oktober 2023.
Sebagai informasi, Sutiyoso diangkat menjadi Presiden Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada tanggal 22 Juni 2022 untuk periode tiga tahun ke depan.
Umar menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha JKON.
Sebelumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengumumkan secara resmi pengunduran diri Sutiyoso dari posisi Komisaris.
Ada pun pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan tercatat dalam keterbukaan informasi BEI.
Berdasarkan laporan PJAA, pengunduran diri Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2002 dan 2002-2007 ini diajukan pada tanggal 13 Oktober 2023 lalu.
"Pada tanggal 13 Oktober 2023, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Sutiyoso selaku Komisaris perseroan," ujar keterangan tertulis PJAA yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Agung Praptono.
Baca Juga: Satu Tahun Menjabat Komisaris, Sutiyoso Resign dari Ancol
"Atas penerimaan surat permohonan pengunduran diri tersebut, untuk selanjutnya perseroan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya