Suara.com - Bank BRI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia. Bank ini menawarkan berbagai produk dan layanan perbankan, termasuk tabungan.
Menabung di BRI dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui berbagai cara.
Berikut adalah cara menabung di BRI:
1. Melalui kantor cabang
Cara ini merupakan cara yang paling umum. Nasabah dapat datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat untuk membuka rekening tabungan dan menabung.
Untuk membuka rekening tabungan di BRI, nasabah harus membawa persyaratan berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
3. Setoran awal minimal Rp100.000
Setelah persyaratan lengkap, nasabah akan mengisi formulir pembukaan rekening tabungan. Formulir tersebut akan diisi oleh petugas bank.
Untuk menabung, nasabah dapat mengisi slip setoran yang tersedia di kantor cabang. Slip setoran dapat diperoleh dari petugas bank.
Baca Juga: Buka Potensial Buyer dari Luar Negeri, BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Kembali Hadir
2. Melalui ATM BRI
Nasabah juga dapat menabung di BRI melalui ATM BRI. Cara ini sangat praktis dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Untuk menabung melalui ATM BRI, nasabah harus memiliki kartu ATM BRI. Kartu ATM BRI dapat diperoleh di kantor cabang BRI atau agen BRILink.
Berikut adalah langkah-langkah menabung melalui ATM BRI:
1. Masukkan kartu ATM BRI ke mesin ATM.
2. Masukkan PIN ATM.
3. Pilih menu "Setor Tunai".
4. Masukkan jumlah uang yang ingin ditabung.
5. Terima struk sebagai bukti setoran.
3. Melalui agen BRILink
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara