Suara.com - Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi. Pendaftaran calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara Pemilihan) Pemilu 2024 resmi dibuka. Lantas, bagaimana cara daftar petugas KPPS Pilpres 2024? Berikut ulasannya.
Berdasarkan PKPU No 8 Th 2022 Pasal 1 ayat (9) KPPS merupakan petugas yang dibentuk PPS untuk melakukan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Adapun tugasnya KPPS ini untuk menjaga integritas serta transparansi perhitungan suara Pemilu 2024.
Bagi yang ingin daftar, simak berikut ini cara daftar petugas KPPS Pilpres 2024 lengkap dengan syarat, jadwal, dan gaji yang diterima petugas KPPS yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara Daftar Petugas KPPS Pilpres 2024
- Menyiapkan dokumen persyaratan anggota KPPS Pemilu 2024
- Lalu, datangi ke kantor sekretariat PPS desa/kelurahan setempat
- Kemudian, minta formulir pendaftaran anggota KPPS ke petugas
- Selanjutnya, isi formulir pendaftaran
- Setelah itu, serahkan formulir pendaftaran dan lampiran dokumen ke petugas
Persyaratan Anggota KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Peraturan KPU No 8 Th 2022 Pasal 35 ayat 1, berikut ini persyaratan untuk mendaftar anggota KPPS Pemilu 2024.
- WNI (Warga negara Indonesia)
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal usia 55 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD (Undang-Undang Dasar) RI (Republik Indonesia) Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi kuat, adil, dan jujur
- Bukan anggota parpol (partai politik) dinyatakan dengan surat pernyataan sah atau sekurang-kurangnya tidak jadi anggota parpol dalam kurun waktu 5 tahun dengan dibuktikan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan
- Berdomisili di wilayah kerja KPPS
- Mampu secara jasmani, rohani serta bebas narkotika
- Berpendidikan minimal SMA/Sederajat
- Tidak ada riwayat pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
Selain syarat yang disebutkan di atas, ada juga persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar anggota KPPS Pemilu 2024. Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut:
- Surat pendaftaran calon anggota PPS
- Fotokopi KPT
Baca Juga: Survei Populi Center: Masyarakat Lebih Percaya TNI Netral Ketimbang KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024
- Fotokopi ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna berukuran 4 x 6
Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024
- Tanggal 11-15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024
- Tanggal 11-20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024
- Tanggal 11-22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024
- Tanggal 23-25 Desember 2023: Pengumuman hasil administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024
- Tanggal 23-28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
- Tanggal 29-30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS Pemilu 2024
- Tanggal 24 Januari 2024: Penetapan anggota KPPS Pemilu 2024
- Tanggal 25 Januari 2024: Pelantikan anggota KPPS Pemiilu 2024
- Tanggal 25 Januari-25 Februari 2024: Masa Kerja KPPS Pemilu 2024
Gaji KPPS Pemilu 2024
Untuk Gaji yang akan diterima oleh petugas KPPS Pemilu 2024 berbeda dengan periode sebelumnya. Pada periode ini gaji petugas KPPS mengalami kenaikan. Untuk lebih jelasnya, berikut besaran gajinya.
- Ketua KPPS Pemilu 2024 mendapat gaji sebesar Rp1,2 juta
- Anggota KPPS Pemilu 2024 mendapat gaji sebesar Rp1,1 juta
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Jubir AMIN Instruksikan Relawan untuk Kawal Pemilu yang Adil
-
Debat Capres-Cawapres 2024 Jadi Momen AMIN Keruk Undecided Voters
-
Prabowo-Gibran Unggul di Pulau Jawa, Tapi Swing Voters Masih Tinggi
-
Perintah Kader Memenangkan Pemilu 2024, Mardiono: Insya Allah PPP Bisa Kembalikan Masa Jaya
-
Survei Populi Center: Masyarakat Lebih Percaya TNI Netral Ketimbang KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen