Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah mengatur tata niaga perdagangan elektronik atau e-commerce khususnya ekspor impor untuk melindungi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia.
"Tata niaga sudah kita perbaiki, kebijakan post border sudah kita tutup ini untuk membela UMKM," kata Zulkifli dalam acara Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan kampanye 'Beli Lokal' di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Zulkifli menyampaikan bahwa dukungan pemerintah terhadap UMKM dibuktikan salah satunya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Menurut dia, Permendag ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis.
Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam negeri, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.
Sebelumnya, ramai pedagang dan pelaku UMKM memprotes transaksi jual beli melalui aplikasi jual beli online yang ditengarai membuat pendapatan UMKM menurun.
Hal ini terjadi diduga karena banyaknya pakaian jadi impor yang dijual dengan harga yang sangat murah untuk menguasai pasar di Indonesia.
Mendag menjelaskan, peredaran barang di platform PMSE masih banyak yang belum memenuhi standar, baik Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun standar lainnya.
"Kita atur supaya UMKM yang ekspor dipermudah. Sementara impor ini harus memenuhi standar, baik itu produk pakaian, makanan dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Bawa Keripik Tempe Go International Raih Kontrak Dari Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya