Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kartu kredit. Termasuk salah satunya adalah BRI Business Card yang tersedia untuk pengguna tertentu.
Kenali apa itu BRI Business Card, untuk siapa produk kartu kredit BRI ini, juga apa saja fitur yang disematkannya. Simak dalam penjelasan berikut ini.
Apa Itu BRI Business Card?
Dirangkum Suara.com dari situs resminya, BRI Business Card adalah kartu kredit eksklusif yang ditujukan untuk perusahaan atau organisasi yang bekerjasama dengan BRI.
Pengguna dari kartu kredit BRI Business Card ini adalah mereka pegawai perusahaan atau anggota organisasi yang menjalin kerjasama dengan BRI.
Selain itu, pemegang kartu kredit BRI Business Card ini juga setidaknya memiliki penghasilan minimal Rp 5.000.000 perbulannya.
Kartu kredit BRI Business Card ini juga memiliki limit awal mulai dari Rp 5.000.0000 hingga 999.999.999. Dan pastinya bisa ditingkatkan mendatang.
Selain itu, pastinya BRI memberikan berbagai fitur dan benefit bagi para pemegang kartu kredit BRI Business Card ini.
Fitur BRI Business Card
Baca Juga: Apa yang Bisa Dilakukan dengan Aplikasi BRI Credit Card Mobile?
Berikut ini ada sederet fitur yang diberikan bagi para pemegang kartu kredit BRI Business Card:
- Gratis annual fee seumur hidup
- Identitas logo Perusahaan / Organisasi
- Cicilan 0% s.d 24 di merchant Kerjasama atau melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile
- Promo menarik di merchant pilihan kerjasama Bank BRI
Cara Mendapatkan BRI Business Card
Berikut ini dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, bagaimana cara mengajukan kartu kredit BRI Business Card secara online.
- Akses website kartu kredit BRI beralamatkan kredit.bri.co.id melalui ponsel
- Lengkapi form data diri pada menu "Apply Kartu"
- Masukan One Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi Digital Signature
- Pengajuan kartu kredit BRI Business Card Anda selesai
- Selanjutnya menunggu proses yang dikerjakan BRI
Itulah penjelasan apa itu BRI Business Card lengkap juga bagaimana cara mendapatkan kartu kredit BRI tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?