Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memungkinkan nasabahnya untuk bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi BRImo. Ketahui bagaimana cara bayar PBB lewat BRImo yang mudah dan cepat.
Sebagai informasi, BRImo merupakan aplikasi mobile banking yang dihadirkan BRI. Berkat aplikasi ini, nasabah bisa mendapatkan berbagai layanan perbankan secara mudah.
Berbekal aplikasi BRImo, kapanpun dan dimanapun bisa melakukan transaksi perbankan. Mulai dari cek saldo, transfer, pembayaran tagihan dan masih banyak lagi.
Termasuk dengan membayar PBB dengan mudah dan praktis dilakukan melalui aplikasi BRImo. Semua mudah dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
Tersedia fitur bayar PBB online yang disiapkan BRI melalui aplikasi BRImo.
Cara Bayar PBB Lewat BRImo
Dirangkum Suara.com dari situs resminya, berikut ini bagaimana cara bayar PBB lewat BRImo yang mudah untuk dilakukan.
Kini bayar PBB makin mudah melalui aplikasi BRImo. Berikut cara bayar PBB online lewat BRImo yang dihadirkan BRI:
- Buka aplikasi BRImo dari ponsel Anda
- Login BRImo dengan username dan password Anda
- Pilih pembayaran baru, apabila blm pernah transaksi Bayar PBB sebelumnya
- Input data yang dibutuhkan untuk mengetahui jumlah pembayaran PBB
- Akan mendapatkan detail tagihan, dan pilihan sumber dana, setelah sesuai lanjut bayar
- Masuk ke halaman konfirmasi, dan pastikan isian transaksi sudah sesuai
- Input 6 Digit PIN
- Struk Transaksi berhasil
Jika ada kendala dalam transaksi, Anda bisa menghubungi Call Centre BRI di nomor telepon 14017 atau BRI CARE di Unit Kerja.
Baca Juga: Apa Itu Kredit Investasi BRI? Lengkap Syarat dan Limitnya
Itulah bagaimana cara bayar PBB lewat BRImo yang mudah dilakukan. BErkat aplikasi BRImo, semua lebih mudah diselesaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah