Suara.com - ATM BRI tersedia di banyak lokasi, termasuk di cabang-cabang bank, pusat perbelanjaan, dan berbagai tempat lainnya. Dengan demikian, kamu dapat dengan mudah mengisi pulsa kapan saja tanpa harus mencari penjual pulsa fisik atau mengandalkan jaringan internet.
ATM BRI beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Kamu dapat membeli pulsa kapan saja, bahkan di luar jam operasional kantor bank. Dengan membeli pulsa melalui ATM BRI, kamu dapat menghindari antrian yang mungkin terjadi di gerai penjualan pulsa fisik.
Kamu tidak perlu menunggu giliran atau terbatasi oleh waktu operasional toko. Beriku cara beli pulsa di ATM BRI yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Beli Pulsa di ATM BRI
- Masukkan kartu ATM BRI kamu ke dalam mesin ATM dan masukkan PIN kamu dengan benar.
- Pada layar utama ATM, cari dan pilih menu "Transaksi Top Up" atau "Pembayaran" (tergantung pada tampilan ATM yang digunakan).
- Di menu pembayaran, cari dan pilih opsi "Pulsa" atau "Pembelian Pulsa." Kamu kemungkinan akan diberikan daftar penyedia layanan pulsa yang tersedia.
- Masukkan nomor telepon seluler yang ingin kamu isi pulsa. Pastikan memasukkan nomor dengan benar untuk menghindari kesalahan pengisian.
- Pada layar selanjutnya, kamu akan diberikan pilihan nominal pulsa yang tersedia. Pilih nominal yang sesuai dengan kebutuhan kamu.
- Periksa kembali rincian pembelian pulsa yang ditampilkan di layar ATM. Pastikan semua informasi benar sebelum melanjutkan.
- Setelah memverifikasi rincian pembelian, pilih opsi "Ya" atau "Konfirmasi" untuk melanjutkan transaksi pulsa.
- Tunggu beberapa saat hingga transaksi diproses. Setelah selesai, ATM akan mengeluarkan struk sebagai bukti pembelian pulsa yang telah berhasil dilakukan. Pastikan untuk menyimpan struk tersebut sebagai referensi.
Proses pembelian pulsa melalui ATM BRI biasanya cukup cepat. Itulah cara beli pulsa di ATM BRI yang bisa kamu coba lakukan. Penting untuk dicatat bahwa antarmuka dan langkah-langkah mungkin sedikit berbeda tergantung pada jenis ATM BRI yang digunakan.
Jika kamu mengalami kesulitan atau bingung, sebaiknya minta bantuan dari petugas bank atau ikuti petunjuk yang tertera di layar ATM.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
-
Cara Setor Tunai BRI di Teller, Mudah dan Praktis
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu Kredit BRI Hilang, Ikuti Langkah-langkah Ini
-
3 Cara Cek Angsuran KUR BRI, Bisa secara Online dari Rumah
-
Cara Menabung di BRI Melalui Teller, Ikuti Langkah-langkah ini
-
Cara Cek Saldo BRI Simpedes Online, Tak Sampai 5 Menit!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS