Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengimbau nasabahnya untuk berhati-hati dalam memasukkan kode akses mobile banking.
Jika salah memasukkan kode akses sebanyak tiga kali berturut-turut, akun mobile banking BRImo nasabah otomatis akan terblokir.
Bank plat merah ini mengatakan fitur terblokirnya akaun setelah 3 kali percobaan gagal masuk merupakan keamanan yang diterapkan untuk melindungi nasabah dari penyalahgunaan akun mobile banking.
Meski demikian jika para nasabah mengalami masalah ini tentu jangan panik.
Nasabah yang akun mobile banking-nya terblokir dapat membuka blokir dengan cara menghubungi call center BRI di 14017 atau 1500017. Nasabah juga dapat datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.
Untuk membuka blokir akun mobile banking melalui call center, nasabah harus menyiapkan nomor kartu ATM, nomor ponsel yang terdaftar, dan alamat email aktif. Nasabah akan diminta untuk memberikan informasi tersebut kepada petugas call center.
Sementara itu, untuk membuka blokir akun mobile banking melalui kantor cabang BRI, nasabah harus membawa kartu ATM, buku rekening, dan KTP. Nasabah akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan blokir akun mobile banking.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya