Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan mobile banking BRImo untuk memudahkan nasabah dalam mengakses transaksi perbankan.
Mulai dari cek saldo, transfere, bayar tagihan dan transaksi lainnya bisa dilakukan nasabah BRI melalui aplikasi BRImo dalam ponsel mereka.
Namun harus diketahui, ada limit transfer BRImo baik ke sesama BRI atau k antar bank lainnya. Karena itu pahami adanya limit transfer BRImo.
Limit transfer adalah batas maksimal jumlah uang yang dapat ditransfer dalam satu transaksi atau dalam satu periode satu hari.
Limit transfer ini berbeda-beda tergantung pada jenis rekening dan jenis layanan yang digunakan nasabah BRI.
Limit transfer BRImo diberlakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan rekening, seperti pencucian uang atau penipuan.
Limit transfer juga dapat digunakan untuk melindungi nasabah dari risiko kerugian finansial.
Berikut adalah limit transfer BRImo ke sesama dan antar bank:
Limit transfer BRI ke BRI di BRImo
Baca Juga: Belanja Cashless dengan BRIZZI, Mudah dan Praktis
- Tabungan Simpedes dengan jenis kartu ATM GPN Simpedes: Rp 200 juta
- Tabungan Junio dengan jenis kartu ATM GPN Junio: Rp 200 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM Silver: Rp 200 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM GPN Britama: Rp 200 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM Black: Rp 200 juta
- Tabungan Britama Bisnis dengan jenis kartu ATM Premium: Rp 200 juta
- Tabungan BRI Prioritas dengan jenis kartu ATM BRI Prioritas: Rp 200 juta
- Tabungan BRI Private dengan jenis kartu ATM BRI Private: Rp 200 juta
- Tabungan Giro Classic dengan jenis kartu ATM Giro Classic: Rp 200 juta
- Tabungan Giro Gold dengan jenis kartu ATM Giro Gold: Rp 200 juta
- Tabungan Giro Platinum dengan jenis kartu ATM Giro Platinum: Rp 50 juta
Limit transfer BRI ke bank lain di BRImo
- Tabungan Simpedes dengan jenis kartu ATM GPN Simpedes: Rp 10 juta
- Tabungan Junio dengan jenis kartu ATM GPN Junio: Rp 10 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM Silver: Rp 10 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM GPN Britama: Rp 25 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM Black: Rp 25 juta
- Tabungan Britama Bisnis dengan jenis kartu ATM Premium: Rp 25 juta
- Tabungan BRI Prioritas dengan jenis kartu ATM BRI Prioritas: Rp 25 juta
- Tabungan BRI Private dengan jenis kartu ATM BRI Private: Rp 25 juta
- Tabungan Giro Classic dengan jenis kartu ATM Giro Classic: Rp 10 juta
- Tabungan Giro Gold dengan jenis kartu ATM Giro Gold: Rp 25 juta
- Tabungan Giro Platinum dengan jenis kartu ATM Giro Platinum: Rp 25 juta
Limit transfer BRImo ke sesama dan antar bank berbeda-beda tergantung pada jenis rekening dan jenis layanan yang digunakan.
Limit transfer BRImo yang lebih tinggi biasanya diberikan pada rekening dengan saldo yang lebih besar dan jenis layanan yang lebih premium.
Limit transfer BRImo ke sesama bank lebih tinggi daripada limit transfer BRImo ke bank lain. Hal ini karena transfer ke sesama bank biasanya lebih mudah dan cepat.
Untuk melakukan transfer melalui BRImo, nasabah harus memperhatikan limit transfer yang berlaku. Jika nasabah melakukan transfer melebihi limit, maka transaksi akan ditolak.
Limit transfer BRImo penting untuk diketahui oleh nasabah sebelum melakukan transfer. Dengan mengetahui limit transfer, nasabah dapat menghindari penolakan transaksi dan memastikan bahwa transaksi berjalan lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026