Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan mobile banking BRImo untuk memudahkan nasabah dalam mengakses transaksi perbankan.
Mulai dari cek saldo, transfere, bayar tagihan dan transaksi lainnya bisa dilakukan nasabah BRI melalui aplikasi BRImo dalam ponsel mereka.
Namun harus diketahui, ada limit transfer BRImo baik ke sesama BRI atau k antar bank lainnya. Karena itu pahami adanya limit transfer BRImo.
Limit transfer adalah batas maksimal jumlah uang yang dapat ditransfer dalam satu transaksi atau dalam satu periode satu hari.
Limit transfer ini berbeda-beda tergantung pada jenis rekening dan jenis layanan yang digunakan nasabah BRI.
Limit transfer BRImo diberlakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan rekening, seperti pencucian uang atau penipuan.
Limit transfer juga dapat digunakan untuk melindungi nasabah dari risiko kerugian finansial.
Berikut adalah limit transfer BRImo ke sesama dan antar bank:
Limit transfer BRI ke BRI di BRImo
Baca Juga: Belanja Cashless dengan BRIZZI, Mudah dan Praktis
- Tabungan Simpedes dengan jenis kartu ATM GPN Simpedes: Rp 200 juta
- Tabungan Junio dengan jenis kartu ATM GPN Junio: Rp 200 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM Silver: Rp 200 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM GPN Britama: Rp 200 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM Black: Rp 200 juta
- Tabungan Britama Bisnis dengan jenis kartu ATM Premium: Rp 200 juta
- Tabungan BRI Prioritas dengan jenis kartu ATM BRI Prioritas: Rp 200 juta
- Tabungan BRI Private dengan jenis kartu ATM BRI Private: Rp 200 juta
- Tabungan Giro Classic dengan jenis kartu ATM Giro Classic: Rp 200 juta
- Tabungan Giro Gold dengan jenis kartu ATM Giro Gold: Rp 200 juta
- Tabungan Giro Platinum dengan jenis kartu ATM Giro Platinum: Rp 50 juta
Limit transfer BRI ke bank lain di BRImo
- Tabungan Simpedes dengan jenis kartu ATM GPN Simpedes: Rp 10 juta
- Tabungan Junio dengan jenis kartu ATM GPN Junio: Rp 10 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM Silver: Rp 10 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM GPN Britama: Rp 25 juta
- Tabungan Britama dengan jenis kartu ATM Black: Rp 25 juta
- Tabungan Britama Bisnis dengan jenis kartu ATM Premium: Rp 25 juta
- Tabungan BRI Prioritas dengan jenis kartu ATM BRI Prioritas: Rp 25 juta
- Tabungan BRI Private dengan jenis kartu ATM BRI Private: Rp 25 juta
- Tabungan Giro Classic dengan jenis kartu ATM Giro Classic: Rp 10 juta
- Tabungan Giro Gold dengan jenis kartu ATM Giro Gold: Rp 25 juta
- Tabungan Giro Platinum dengan jenis kartu ATM Giro Platinum: Rp 25 juta
Limit transfer BRImo ke sesama dan antar bank berbeda-beda tergantung pada jenis rekening dan jenis layanan yang digunakan.
Limit transfer BRImo yang lebih tinggi biasanya diberikan pada rekening dengan saldo yang lebih besar dan jenis layanan yang lebih premium.
Limit transfer BRImo ke sesama bank lebih tinggi daripada limit transfer BRImo ke bank lain. Hal ini karena transfer ke sesama bank biasanya lebih mudah dan cepat.
Untuk melakukan transfer melalui BRImo, nasabah harus memperhatikan limit transfer yang berlaku. Jika nasabah melakukan transfer melebihi limit, maka transaksi akan ditolak.
Limit transfer BRImo penting untuk diketahui oleh nasabah sebelum melakukan transfer. Dengan mengetahui limit transfer, nasabah dapat menghindari penolakan transaksi dan memastikan bahwa transaksi berjalan lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN