Suara.com - Menjadi salah satu bank yang menyediakan berbagai produk berguna untuk UMKM dan nasabahnya, BRI juga memberikan layanan QRIS untuk digunakan secara umum. Syarat membuat QRIS BRI untuk UMKM sendiri cenderung mudah, dan dapat Anda cermati di artikel ini.
Seperti yang mungkin Anda tahu, QRIS adalah kode yang terstandar untuk sistem pembayaran di Indonesia. Dikembangkan oleh Bank Indonesia, tujuan awalnya adalah untuk memudahkan transaksi dan pembayaran sebagai jenis urusan.
Syarat Membuat QRIS BRI untuk UMKM
Untuk mendapatkan QRIS BRI untuk pelaku UMKM, beberapa syarat terlebih dahulu harus dipenuhi. Syaratnya adalah sebagai berikut.
- Pastikan Anda memiliki rekening BRI. Anda dapat membuka rekening atau mendaftar di kantor cabang BRI, atau dengan metode lain yang disediakan oleh BRI
- Isilah formulir yang telah disediakan oleh pihak bank setelah Anda menyampaikan keinginan untuk membuat QRIS untuk usaha Anda
- Siapkan identitas diri yang diperlukan, seperti KTP dan NPWP
- Siapkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, atau akta pendirian usaha, atau berkas lain yang berlaku serupa dalam proses administrasi
Setelah semua berkas dan syarat ini dipersiapkan, berikutnya lanjutkan dengan melakukan langkah mendaftar QRIS BRI di bagian berikutnya.
Cara Mendaftar QRIS BRI secara Online
Caranya adalah sebagai berikut.
- Buka laman jadimerchantqrisbri.com
- Klik Daftar QRIS Sekarang
- Kemudian masukkan data usaha yang Anda miliki dengan lengkap
- BRI akan melakukan verifikasi data dan melakukan konfirmasi, baik melalui telepon atau melalui kunjungan langsung
- Petugas BRI akan mendaftarkan usaha Anda menjadi merchant QRIS
- Setelah QRIS terbentuk, BRI akan mengirimkan dan memasang QRIS ke tempat usaha yang Anda miliki
Selesai, kini Anda dapat melakukan transaksi secara langsung menggunakan QRIS yang diberikan ini. Praktis bukan?
Beberapa Manfaat Mendasar QRIS
Baca Juga: Liburan Hemat Akhir Tahun 2023 dengan Promo Belanja BRI di Bandung
Untuk manfaatnya sendiri, Anda dapat menikmati transaksi lebih efektif dan efisien sehingga dapat memangkas waktu antrian atau waktu proses pembayaran yang dilakukan. Pelanggan tinggal melakukan scan pada QRIS, dan membayarkan tagihannya.
Selanjutkan QRIS dapat diterima oleh seluruh e-wallet dan metode pembayaran dengan maksimal pembayaran hingga Rp2,000,000 per transaksi. Dan penyedia aplikasi pembayaran dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan atau bulanan atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap pengguna QRIS. Penetapan ini dilakukan sesuai mitigasi risiko pengguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Perpanjang Kartu Kredit BRI Expired, Langkahnya Mudah Banget
-
4 Tips Akun BRImo Aman dan Mencegah Kena Blokir
-
Cara Mengatasi Akun BRImo Terblokir, Ikuti Panduan Ini
-
Kartu Kredit BRI Hilang, Begini Cara Cepat untuk Memblokir dan Mengurusnya
-
Liburan Hemat Akhir Tahun 2023 dengan Promo Belanja BRI di Bandung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?