Suara.com - BritAma merupakan salah satu produk tabungan populer yang dimiliki oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Berikut terdapat penjelasan mengenai limit transfer BritAma.
Sebagai informasi, kartu BritAma menawarkan banyak pilihan desain yang dilengkapi dengan chip untuk mendukung keamanan kartu. BRI Britama sendiri merupakan produk tabungan yang sudah mendukung fasilitas e-banking dan sistem real time online. Dikutip dari laman resmi perusahaan, ini memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.
Dengan menggunakan Britama, nasabah dapat mempunyai kemudahan bertransaksi di lebih dari 10.000 Unit Kerja BRI dan 22.000 ATM BRI seluruh Indonesia. Mereka juga memperoleh aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri.
Pemilik kartu ATM Britama bisa menikmati fasilitas E-Banking BRI (SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, SMS Notifikasi, dll.) serta gratis asuransi kecelakaan diri (khusus nasabah dengan saldo minimal Rp 500 ribu).
Perusahaan memiliki beberapa macam kartu debit BRI Britama. Deretan kartu BRI BRitama yang populer mencakup Kartu ATM BRI BritAma, Kartu ATM BRI BritAma Bisnis, Kartu ATM BRI BritAma X, dan Junio.
1. Kartu ATM BRI BritAma
Nasabah atau pengguna ATM biasanya ditawarkan dua opsi antara kartu ATM Black, Silver, dan Gold. Biaya kartu ATM BRI BritAma Black sebesar Rp 6.500 sementara Silver Rp 2.000. Kedua jenis kartu mempunyai setoran awal minimal Rp 250 ribu dan biaya administrasi bulanan Rp 12 ribu.
Kartu ATM Black mempunyai sejumlah keunggulan terkait limit transfer sesama kartu, limit transfer antarbank, dan limit belanja di merchant.
Limit transfer sesama kartu BRI Silver (per hari) Rp 50 juta, sementara Black mencapai Rp 100 juta. Black mempunyai limit transfer antarbank Rp 15 juta dan Silver hanya Rp 10 juta per hari.
Baca Juga: Berapa Biaya Ganti Buku Tabungan BritAma? Begini Penjelasan Lengkapnya
Limit transfer BRI Britama Silver
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 50 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 10 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI Britama Gold
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI Britama Black
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
2. Kartu ATM BRI BritAma Bisnis
Menurut laman resmi perusahaan, BRI BritAma Bisnis merupakan produk tabungan yang diperuntukan bagi nasabah yang menginginkan kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan yang menunjang usahanya. Dimana penyetoran dapat dilakukan setiap saat dan frekuensi pengambilannya tidak dibatasi sepanjang saldo mencukupi dan memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
BRI membuat meluncur kartu ATM ini khusus bagi para pemilik usaha dan pebisnis. Nasabah memiliki Kartu Debit Premium dengan aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri dengan limit yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026