Suara.com - BritAma merupakan salah satu produk tabungan populer yang dimiliki Bank Rakyat Indonesia (BRI). Berikut terdapat penjelasan mengenai syarat dan setoran awal buka Tabungan BRI BritAma.
Pemiliki rekening BritAma dapat memperoleh suku bunga kompetitif dan menikmati fasilitas e-Banking. Deretan fasilitas e-Banking yang ditawarkan termasuk mobile banking (BRImo), SMS banking, internet banking, dan lain-lain. BRI BritAma sendiri adalah produk tabungan yang sudah mendukung sistem real time online.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, ini memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun. Dengan menggunakan BritAma, nasabah dapat mempunyai kemudahan bertransaksi di lebih dari 10.000 Unit Kerja BRI dan 22.000 ATM BRI seluruh Indonesia.
Mereka juga memperoleh aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri.
Syarat dan Setoran Awal Buka Tabungan BRI BritAma
Setoran awal buka tabungan BritAma adalah sebesar Rp 250 ribu. Pengguna juga harus menyiapkan syarat lain untuk membuka rekening BritAma. Berikut deretan syarat buka tabungan BRI BritAma:
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
- Menyertakan foto dan mengisi identitas diri (WNI harus memakai KTP, sementara WNA menggunakan paspor dan KIMS/KITAP/KITAS)
- Siapkan setoran awal minimal Rp 250 ribu
- Nasabah atau pengguna ATM biasanya ditawarkan beberapa opsi antara kartu ATM Black, Silver, dan Gold. Biaya kartu ATM BRI BritAma Black sebesar Rp 6.500 sementara Silver Rp 2.000. Kedua jenis kartu mempunyai setoran awal minimal Rp 250 ribu dan biaya administrasi bulanan Rp 12 ribu.
Kartu ATM Black mempunyai sejumlah keunggulan terkait limit transfer sesama kartu, limit transfer antarbank, dan limit belanja di merchant. Limit transfer sesama kartu BRI Silver (per hari) Rp 50 juta, sementara Black mencapai Rp 100 juta. Black mempunyai limit transfer antarbank Rp 15 juta dan Silver hanya Rp 10 juta per hari.
Limit transfer BRI BritAma Silver
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 50 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 10 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI BritAma Gold
Baca Juga: Bunga Deposito BRI Awal Tahun 2024, Cek di Sini!
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI BritAma Black
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Itulah tadi syarat dan setoran awal buka Tabungan BRI BritAma, tertarik membuka rekening?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026