Suara.com - BritAma merupakan salah satu produk tabungan populer yang dimiliki Bank Rakyat Indonesia (BRI). Berikut terdapat penjelasan mengenai syarat dan setoran awal buka Tabungan BRI BritAma.
Pemiliki rekening BritAma dapat memperoleh suku bunga kompetitif dan menikmati fasilitas e-Banking. Deretan fasilitas e-Banking yang ditawarkan termasuk mobile banking (BRImo), SMS banking, internet banking, dan lain-lain. BRI BritAma sendiri adalah produk tabungan yang sudah mendukung sistem real time online.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, ini memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun. Dengan menggunakan BritAma, nasabah dapat mempunyai kemudahan bertransaksi di lebih dari 10.000 Unit Kerja BRI dan 22.000 ATM BRI seluruh Indonesia.
Mereka juga memperoleh aksesibilitas di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri.
Syarat dan Setoran Awal Buka Tabungan BRI BritAma
Setoran awal buka tabungan BritAma adalah sebesar Rp 250 ribu. Pengguna juga harus menyiapkan syarat lain untuk membuka rekening BritAma. Berikut deretan syarat buka tabungan BRI BritAma:
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
- Menyertakan foto dan mengisi identitas diri (WNI harus memakai KTP, sementara WNA menggunakan paspor dan KIMS/KITAP/KITAS)
- Siapkan setoran awal minimal Rp 250 ribu
- Nasabah atau pengguna ATM biasanya ditawarkan beberapa opsi antara kartu ATM Black, Silver, dan Gold. Biaya kartu ATM BRI BritAma Black sebesar Rp 6.500 sementara Silver Rp 2.000. Kedua jenis kartu mempunyai setoran awal minimal Rp 250 ribu dan biaya administrasi bulanan Rp 12 ribu.
Kartu ATM Black mempunyai sejumlah keunggulan terkait limit transfer sesama kartu, limit transfer antarbank, dan limit belanja di merchant. Limit transfer sesama kartu BRI Silver (per hari) Rp 50 juta, sementara Black mencapai Rp 100 juta. Black mempunyai limit transfer antarbank Rp 15 juta dan Silver hanya Rp 10 juta per hari.
Limit transfer BRI BritAma Silver
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 50 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 10 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI BritAma Gold
Baca Juga: Bunga Deposito BRI Awal Tahun 2024, Cek di Sini!
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Limit transfer BRI BritAma Black
- Limit transfer antar rekening BRI melalui ATM: Maksimal Rp 100 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui Internet Banking: Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Limit transfer antar rekening BRI melalui BRImo (BRI mobile): Rp 100 juta - Rp 500 juta
- Antar bank melalui ATM: Rp 15 juta
- Antar bank melalui Internet Banking BRI: Rp 10 juta - Rp 25 juta
- Antar bank melalui BRImo: Rp 10 juta - Rp 25 juta
Itulah tadi syarat dan setoran awal buka Tabungan BRI BritAma, tertarik membuka rekening?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang