Suara.com - Foreign exchange (forex) merupakan salah satu pasar keuangan yang sangat populer dalam dunia investasi, termasuk di Indonesia. Kegiatan jual beli valuta asing ini menawarkan potensi keuntungan yang menarik. Keuntungan yang diperoleh dari forex bersumber dari perubahan atau pergerakan mata uang di seluruh dunia.
Meskipun potensial memberikan keuntungan yang cukup besar, namun investasi forex juga memiliki risiko yang signifikan.
Sehingga, sangat penting untuk memilih broker yang aman dan dapat dipercaya, seperti Foreign Exchange dengan Dealer Profesional Treasury BRI melalui Qlola by BRI.
Terdapat berbagai keuntungan yang bisa Anda nikmati dengan menggunakan Foreign Exchange melalui Qlola by BRI. Pertama, memberikan harga yang bersaing. Kedua, Anda juga dapat memperoleh informasi langsung mengenai perubahan kurs mata uang asing secara real-time.
Pada fitur ini, Anda juga bisa mendapatkan informasi mengenai produk treasury, berita terkini, dan harga bond ritel. Kelebihannya, dengan adanya sub fitur kalkulator, Anda dapat melakukan perhitungan Hedging dan rate.
Dalam layanan Foreign Exchange melalui Qlola by BRI, Anda dapat memperoleh informasi mengenai perubahan kurs mata uang asing, melakukan kalkulasi hedging dan rate, serta bertransaksi dengan dealer profesional BRI.
Foreign Exchange melalui Qlola BRI menyediakan beberapa produk yang dapat Anda pilih, antara lain:
FX Tod Transaksi FX dengan tanggal penyelesaian yang sama dengan tanggal transaksi, memberikan layanan yang cepat.
FX Tom Transaksi FX dengan tanggal penyelesaian 1 hari kerja setelah tanggal transaksi.
Baca Juga: Dua Kali Tumbang Lawan Libya, Persija Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia
FX Spot Transaksi FX dengan tanggal penyelesaian 2 hari kerja setelah tanggal transaksi.
FX Forward Transaksi FX dengan tanggal penyelesaian lebih dari 2 hari kerja setelah tanggal transaksi, menggunakan kurs yang disepakati pada tanggal transaksi.
FX Swap Kontrak transaksi FX untuk membeli atau menjual valas pada tanggal tertentu dengan janji untuk menjual atau membeli valas tersebut di masa mendatang dengan kurs yang disepakati pada tanggal transaksi. Jika posisi pembelian valas pada kaki pertama, maka posisi penjualan valas pada kaki kedua, dan sebaliknya.
FX Option Kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual sejumlah nominal mata uang tertentu di masa mendatang pada harga yang telah ditetapkan sebelumnya (strike price), saat jatuh tempo, atau dalam kurun waktu tertentu.
Call Spread Option Produk terstruktur yang menggabungkan dua derivatif plain vanilla (beli call option dan jual call option) secara simultan dalam satu kontrak transaksi, dengan strike price, tenor, dan nominal yang berbeda. Produk ini dikategorikan sebagai Produk Terstruktur terhadap Rupiah dan harus disertai dengan dokumen underlying. Pembeli Option membayar sejumlah Premium Option kepada penjual Option.
Cross Currency Swap Perjanjian atas pertukaran pembayaran suku bunga dan pokok dalam mata uang yang berbeda dalam jangka waktu tertentu, dengan pertukaran pokok menggunakan nilai tukar pada saat dimulainya transaksi.
Berita Terkait
-
Cara Menghubungi Contact BRI 1500017 lewat WhatsApp, Langkahnya Mudah
-
BRI Liga 1: Duo Staf Pelatih PSIS Gabung Timnas Indonesia U-20
-
BRI Liga 1 Masih Jeda Panjang, PSIS Sudah Mulai Kembali Berlatih
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Jalani Latihan Perdana di 2024
-
Dua Kali Tumbang Lawan Libya, Persija Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM