Suara.com - Bank Rakyat Indonesia selalu memberikan yang terbaik untuk nasabahnya. Selain terus meningkatkan kualitas berbagai produknya, kini no. WA Customer Service BRI bisa dengan mudah dihubungi untuk berbagai macam urusan.
Sebelumnya, nomor yang dapat dihubungi adalah 1500017 dan 14017, nomor ini bisa dihubungi dengan panggilan dan secara langsung terhubung dengan layanan pelanggan yang disediakan BRI.
No. WA Customer Service BRI
Terbaru, BRI menyediakan layanan akses Call Center BRI secara gratis, tanpa pulsa dan dapat mengandalkan paket data saja. Nasabah kemudian dapat menghubungi layanan yang disediakan via WhatsApp, dengan nama WhatsApp Sabrina BRI.
- 0812 - 1214 - 017
Nomor ini dapat Anda simpan, jika Anda nasabah Bank BRI, kemudian dapat dihubungi via aplikasi WhatsApp. Dalam waktu singkat ketika Anda menghubungi nomor ini, maka Anda akan dihubungkan dengan mesin penjawab otomatis.
Menu utama dari layanan ini adalah Produk BRI yang dapat digunakan untuk mengakses semua informasi tentang produk dari Bank BRI, dan Layanan BRI, yakni live chat pada agen dan pelaporan unit kerja.
Menu kedua sendiri memungkinkan Anda berkomunikasi secara langsung dengan customer service BRI untuk menyelesaikan berbagai masalah yang Anda temui pada layanan yang disediakan oleh bank BRI.
Bagaimana Cara Menghubunginya?
Nah untuk bisa menghubungi atau memanfaatkan layanan via WhatsApp ini, berikut urutan caranya.
Baca Juga: Belanja Hemat Berhadiah di Alfamidi dengan Kartu Kredit BRI
- Simpan nomor 0812 - 1214 - 017 ke smartphone Anda, dan beri nama Sabrina BRI
- Buka aplikasi WhatsApp, kemudian cari kontak Sabrina BRI
- Ketikan chat asal untuk menghidupkan asisten virtual Sabrina
- Sabrina BRI akan menawarkan dua menu utama yang disebutkan tadi untuk kemudian dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda
- Jika ingin mengetahui produk serta layanan BRI, pilih menu Produk BRI. Jika ingin berkonsultasi langsung, maka pilih Live Chat Agent
Dengan begini Anda dapat langsung memanfaatkan layanan ini sehingga memudahkan pemecahan masalah yang Anda miliki.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
BRI Siapkan Strategi Jitu Salurkan KUR 2024, Nilainya Fantastis
-
Bos BRI Tegaskan BUMN Harus Hasilkan Keuntungan
-
Agen BRILink Cetak Fee Rp1,558 Triliun, Bantu Keuangan UMKM di Pedesaan
-
BRI Jadi Bank Nomor Satu Penyalur KUR Terbesar di Kalimantan Selatan
-
Belanja Hemat Berhadiah di Alfamidi dengan Kartu Kredit BRI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti