Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jika menjabat wapres pendamping Ganjar Pranowo.
Awalnya, Mahfud mendapatkan pertanyaan dari salah seorang mahasiswa UNDIP bernama Angelia tentang pekerja rumah tangga yang dianggap kerap direndahkan. Padahal pekerjaan domestik seperti ini juga perlu dihargai, terutama soal pengupahan.
“Yang menjadi konsern saya juga terkait pengawasan prof. Pengawasan dari pekerja rumah tangga yang direkrut oleh lembaga. Nah itu pemerintah belum mempunyai sama sekali pengawasan terhadap pekerja rumah tangga,” tuturnya ditulis Kamis (25/1/2024).
Mendengar aspirasi tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa apa yang menjadi konsern di pertanyaan itu adalah pengesahan RUU PPRT. Saat ini RUU itu sudah masuk prolegnas DPR.
“Sekarang tinggal kesepakatan partai-partai. Ingat ini negara demokrasi, kalau pemerintah sudah ajukan lalu DPR-nya tidak melanjutkan, kita tidak bisa memaksakan juga,” kata Mahfud
Oleh sebab itu, Mahfud menyebut masyarakat sipil dan perguruan tinggi harus kuat mendorong pengesahan RUU PPRT agar para pekerja rumah tangga bisa mendapat perlindungan hukum.
Mahfud pun berkomitmen menjadikan pengesahan RUU PPRT sebagai prioritas utama jika terpilih jadi Wapres. Mahfud berharap DPR segera mengesahkannya.
“Mudah-mudahan segera ditanggapi oleh DPR. Tapi kalau ini misalnya pada periode ini ditanggapi juga, nanti pemerintahan yang akan datang insya Allah ini akan masuk prioritas utama pada periode pertama,” pungkas Menkopolhukam itu.
Baca Juga: Tegaskan Gibran Tak Dilatih untuk Permalukan Lawan Debat, TKN: Mahfud Gegabah Ambil Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?