Suara.com - Pengamat Politik dari Unversitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, menilai seharusnya Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI. Sebab, hal ini berkaitan dengan tanggung jawab sebagai menteri.
Hal ini dikatakan Ujang menanggapi pernyataan Mahfud yang menyatakan bakal mundur dari jabatannya. Namun, belum diketahui kapan rencananya Mahfud bakal menyampaikan pengunduran diri secara resmi.
"Mestinya sih tidak mundur. Jangan lepas tanggung jawab. Harus hingga Oktober 2024. Tanggung jawab kepada masyarakat bangsa dan negara. Harus menuntaskan posisinya sebagai mana Menkopolhukam," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Dengan tetap berada dalam kabinet, maka Mahfud bisa membuktikan ucapannya yang belakangan ini kerap mengkritik penegakan hukum di Indonesia.
"Harusnya Pak Mahfud gentlemen tetap di Menkopolhukam supaya menuntaskan kerja-kerjanya, menuntaskan persoalan hukum," jelasnya.
"Selama ini beliau kritik hukum tumpul, hukum tidak sesuai dengan harapan itu kan harus diselesaikan. Harus dikerjakan, memperbaiki sistem hukum di Indonesia karena tanggung jawab beliau sebagai Menkopolhukam," tambahnya.
Selain tanggung jawab, Ujang menyebut jika Mahfud mengundurkan diri akan muncul sentimen negatif kepadanya. Sebab, Mahfud akan terkesan memiliki sentimen terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang dianggap berbeda sikap politik di Pilpres 2024.
"Kalau mundur dianggap sentimen terhadap Jokowi. Karena berbeda pilihan dengan Jokowi. Beda dukungan ya, Jokowi dukung Prabowo-Gibran, karena kepentingan politik tahu-tahu mundur," katanya.
Namun, ia menganggap Mahfud punya pertimbangan tersendiri terkait strategi pemenangan Pemilu. Bisa saja nantinya elektabilitas Ganjar-Mahfud jadi meningkat karena keputusan ini.
Baca Juga: Anggap Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berpihak Berbahaya, Kontras: Implikasi Kecurangan!
"Semua punya konsekuensi. Ada konsekuensi positif dan negatif. Ya kungkin negatifnya dituduh tidak bertanggungjawab. Positifnya Mahfud MD ingin elektabilitas naik, ingin mendapatkan simpati publik jika mundur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh
-
Prabowo Subianto Unggah Foto Sate Madura, Netizen Sentil Mahfud MD
-
Anggap Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berpihak Berbahaya, Kontras: Implikasi Kecurangan!
-
Mahfud MD: Kepemimpinan Harus Mengikuti Ajaran Rasulullah
-
Sambut Positif Mahfud Mau Mundur dari Menkopolhukam, Sudirman Said: Praktik Sangat Baik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024