Suara.com - Uang pengganti untuk lahan proyek Tol Semarang-Demak senilai Rp242 miliar, yang telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, masih belum diambil oleh pemilik lahan yang berhak dan masih tetap berada di lembaga peradilan tersebut.
Menurut juru bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, uang pengganti tersebut belum diambil karena masih ada perselisihan hukum yang sedang diproses oleh pihak-pihak yang mengklaim haknya.
"Setidaknya ada dua gugatan yang masih diproses di PN Semarang, " kata Haruno, dikutip Redaksi Suara.com pada Selasa (6/2/2024).
Saat ini, kedua gugatan yang masih disidangkan di PN Semarang masing-masing perkara nomor 354/Pdt.G/2023/PN Smg dan 43/Pdt.G/2024/PN Smg.
Ia menambahkan, sebelum ada keputusan yang sah terhadap penerima ganti rugi tersebut, maka uang tetap akan disimpan di PN Semarang.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah, menerima titipan uang ganti rugi lahan proyek Tol Semarang-Demak dengan total Rp242 miliar.
Ada tiga permohonan konsinyasi yang disampaikan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan Tol Semarang-Demak yang sudah mendapat penetapan dari Ketua PN.
Dari tiga permohonan tersebut, besaran uang yang dititipkan ke pengadilan bervariasi, yakni Rp38 miliar, Rp42 miliar, dan Rp162 miliar.
Baca Juga: Ingat, Akses Tol Padaleunyi KM 149 Ditutup Jam 10 Malam Nanti
Berita Terkait
-
Jalan Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura Dibuka Gratis Mulai Pekan Ini!
-
Anies Tak Mau Ikuti Jejak Jokowi Bangun Jalan Tol, Lebih Pilih Perbanyak Jalur Kereta Api Karena Ini..
-
Menteri Basuki Proyeksikan Jalan Tol di IKN Rampung Juli 2024
-
PUPR Mau Percepat Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
-
Ingat, Akses Tol Padaleunyi KM 149 Ditutup Jam 10 Malam Nanti
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!
-
Pemerintah Menang Banyak dari Negosiasi Freeport: Genggam 12 Persen Saham Hingga Pembangunan Sekolah
-
Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok
-
Jurus 'Irit' Menkeu Purbaya: Stimulus Akhir Tahun Digeber, Tapi Tanpa Tambahan Anggaran Baru!
-
Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027