Suara.com - Kamu sudah bayar pajak kendaraan bermotor? ingat, setiap tahunnya kita diwajibkan untuk membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik itu mobil atau motor.
Kini, bayar pajak kendaraan tak perlu antre ke Kantor Samsat lho. Dengan teknologi yang semakin canggih, kamu bisa bayar melalui mobile banking. Aplikasi BRImo misalnya. Lebih mudah dan praktis.
Nantinya bukti pajak yang dibayar lewat BRImo, akan dikirim dalam bentuk elektronik ke alamat pemohon. Bukti pembayaran juga bisa dicetak di loket layanan Samsat terdekat.
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah Lewat aplikasi SIGNAL. Platform ini memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan terintegrasi ke Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor masing-masing Bapenda provinsi. Biar lebih jelasnya, berikut tahapan cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat BRImo:
Langkah 1 ( Dapatkan Kode pembayaran melalui aplikasi SIGNAL ):
- Pastikan telah memiliki akun SIGNAL.
- Daftarkan kendaraan jika belum terdaftar.
- Dapatkan kode pembayaran pada SIGNAL dan bayar melalui BRImo.
Langkah 2 ( Pembayaran melalui BRImo):
- Login BRImo
- Pilih menu Tagihan - Signal
- Pilih Wilayah dan Masukkan kode pembayaran
- Konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN
- Transaksi berhasil
Saat ini sudah terdapat 15 wilayah yang bisa menggunakan metode ini , Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Jambi,Bengkulu, Bali dan Kepulauan Riau.
So, segera download BRImo melalui App Store, Play Store dan Huawei AppGallery sekarang juga.
Untuk informasi lengkap, kamu bisa follow Instagram @bankbri_id. BRImo lebih mudah dan serba bisa! #BRImo #BRImoMudahSerbaBisa
Baca Juga: Investasi Tabungan Emas, Aman dan Terjamin lewat Aplikasi BRImo
Berita Terkait
-
Praktis Abis, Yuk Bayar Tagihan IndiHome by Telkomsel Lewat Aplikasi BRImo Aja!
-
Belanja Online Mudah Pakai BRImo e-Payment, Hanya Beberapa Langkah Pembayaran Langsung Selesai
-
Manjakan Diri saat Weekend, Belanja Makin Praktis Pakai QRIS BRImo
-
Bye Dompet Tebal! Setor Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI Bisa Pakai BRImo
-
Kisah Desa Air Lengit Maksimalkan Potensi Jahe dan Inklusi Keuangan lewat BRImo, AgenBRILink, serta QRIS
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
-
Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas
-
Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?