Suara.com - Pernahkah nggak sih kamu kena tilang? Duh, pasti bete ya! Tapi tenang, sekarang kamu bisa bayar tilang dengan mudah lho. Nggak perlu lagi antre panjang. Cukup dengan BRImo, kamu bisa bayar tilang online kapanpun dan dimanapun kamu berada.
Berbekal aplikasi BRImo yang terinstal di smartphone kamu, bisa dengan mudah untuk membayar denda tilang. Tak perlu report antre, semua beres dengan sentuhan jari.
Apa sih tilang itu?
Tilang adalah surat bukti pelanggaran peraturan lalu lintas yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan.
Tilang bisa berupa surat tilang manual yang ditulis tangan oleh petugas atau tilang elektronik (e-tilang) yang menggunakan kamera dan sistem elektronik.
Apa itu E-tilang?
E-tilang adalah sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera dan sistem elektronik untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
BRI sebagai Bank Resmi Pembayaran Tilang
BRI merupakan salah satu bank resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima pembayaran tilang online. Hal ini memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya dengan mudah.
Baca Juga: Udah Bayar PBB Belum? Gampang Banget Lewat BRImo Aja!
Bayar Tilang Online via BRImo, Mudah dan Praktis!
BRI melalui BRImo menghadirkan kemudahan untuk membayar kewajiban denda tilang dengan mudah. BRImo adalah aplikasi mobile banking BRI yang menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk pembayaran tilang online.
Cara Bayar E-tilang Pakai BRImo
Cara bayar tilang online atau E-tilang melalui BRImo sangat mudah dan praktis. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Login BRImo lalu pilih menu tagihan.
- Pilih BRIVA lalu masukkan nomor virtual account Pembayaran Tilang.
- Konfirmasi dengan memasukkan PIN.
- Transaksi berhasil.
Selain melalui BRImo, kamu juga bisa melakukan pembayaran tilang online melalui teller BRI dan ATM BRI. Berikut caranya:
Pembayaran Tilang di Teller BRI:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada