Suara.com - Pernahkah kamu lupa bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)? Eits, jangan sampai terulang lagi ya! Kenapa? Karena terlambat bayar PBB bisa mengakibatkan denda dan sanksi lho!
Tapi tenang, kini tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran PBB. Kenapa? Karena kamu bisa bayar PBB dengan mudah dan praktis melalui BRImo!
BRI memberikan kemudahan untuk membayar PBB Online melalui aplikasi BRImo. Tak perlu lagi antre panjang untuk bayar PBB.
Apa Itu PBB?
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap orang yang memiliki dan/atau menguasai bumi dan/atau bangunan.
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan daerah. Yang nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Manfaat Membayar PBB Tepat Waktu
Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dengan membayar PBB secara tepat waktu:
- Membangun Negeri: Dana PBB yang kamu bayarkan akan digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerahmu.
- Hindari Denda dan Sanksi: Terlambat bayar PBB bisa mengakibatkan denda dan sanksi yang cukup besar.
- Wujudkan Indonesia Sejahtera: Dengan membayar PBB tepat waktu, kamu turut berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
BRImo Solusi Bayar PBB Bebas Ribet!
Baca Juga: Mulai Langkah Kecil Berbagi Kebaikan, Donasi, Infaq dan Zakat Lewat BRImo
BRI berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi nasabahnya dalam melakukan berbagai transaksi keuangan, termasuk pembayaran PBB. Melalui BRImo, kamu bisa bayar PBB dengan mudah dan praktis kapanpun dan dimanapun kamu berada.
Dulu, bayar PBB identik dengan antrean panjang dan proses yang rumit. Harus datang ke kantor Samsat, mengisi formulir, dan mengantri di loket pembayaran.
Tapi kini, kamu bisa mengucapkan selamat tinggal pada antrean dan proses ribet! Cukup dengan sentuhan jari, bisa bayar PBB lewat BRImo.
Mari bersama-sama dukung pembangunan daerah dengan membayar PBB tepat waktu. Gunakan BRImo dan rasakan kemudahannya!
Cara Bayar PBB lewat BRImo
Kini bayar PBB makin mudah melalui aplikasi BRImo. Berikut langkah-langkah cara bayar PBB online lewat BRImo:
Berita Terkait
-
Mulai Langkah Kecil Berbagi Kebaikan, Donasi, Infaq dan Zakat Lewat BRImo
-
Investasi Sukuk Ritel SR020 Lebih Praktis dengan BRImo
-
Bebas Ribet! Bayar Tagihan PDAM Lewat BRImo Aja!
-
Fitur Aset KSEI di BRImo, Solusi Jitu untuk Pantau Investasimu!
-
Lupa Bayar Layanan Streaming? Gak Perlu Panik! BRImo Solusinya!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha