Suara.com - Momen mudik lebaran 2024 akan segera tiba, banyak pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Sepanjang perjalanan mungkin ada yang menemukan kendala bahkan mengalami risiko seperti mobil yang mengalami gangguan, insiden kecelakaan kecil yang menyebabkan bodi rusak dan sebagainya.
Menjawab kebutuhan masyarakat PT. BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) menyediakan layanan klaim secara online untuk kemudahan pemudik yang mengalami risiko kecelakaan kendaraan saat mudik.
Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo menjelaskan bahwa bagi pemudik yang memiliki dan membawa kendaraan pribadi untuk digunakan saat mudik lebaran kini tidak perlu khawatir lagi karena BRI Insurance telah memiliki layanan klaim online yang mudah dan aman hanya dalam genggaman.
"Apabila mengalami risiko pada kendaraan saat mudik lebaran, masyarakat tidak perlu repot lagi karena sekarang mengajukan klaim kendaraan dapat diakses dengan mudah dan cepat lewat aplikasi BRINS Mobile dimana keunggulan layanan klaim yang kami tawarkan selain proses lapor klaim dapat diakses 1x24jam, tertanggung juga bisa monitor proses klaim kendaraan hingga selesai cukup lewat aplikasi bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun," ujar Budi ditulis Selasa (12/3/2024).
Berikut langkah langkah melakukan pengajuan hingga monitor proses klaim(claim tracking) lewat aplikasi BRINSmobile :
- Download dan Login Aplikasi BRINSmobile
- Pilih fitur klaim di Aplikasi
- Memasukkan nomor tiket lapor klaim serta nomor plat kendaraan, lalu akan muncul nomor polis kendaraan tertanggung yang sudah dilaporkan.
- Selanjutnya Anda dapat melakukan monitoring proses klaim kendaraan atas nomor polis kendaraan lewat handphone di Aplikasi BRINSmobile.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025