Suara.com - Pengelola transportasi umum mengeluarkan aturan kepada penumpang soal tata cara berbuka puasa saat berada di sarana MRT Jakarta atau TransJakarta. Yang pasti, penumpang tetap boleh buka puasa, asalkan mengikuti aturan tertentu.
Transjakarta
Lewat akun Instagramnya, TransJakarta hanya memperbolehkan penumpang buka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib.
Namun, penumpang hanya diperbolehkan makan dan minum ringan atau seadanya. Penumpang dilarang makan nasi dan lauk pauk, makanan menyengat hingga makanan siap saji.
Selain itu, penumpang yang berbuka puasa juga diminta untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam bus TransJakarta.
MRT Jakarta
Sama seperti TransJakarta, pengelola MRT Jakarta tetap memperbolehkan penumpang untuk berbuka puasa di dalam sarana kereta.
Akan tetapi, pengelola MRT Jakarta membatasi makanan dan minuman yang diperbolehkan seperti, air mineral/minum dalam tumbler dan kurma.
Sedangkan, makanan seperti nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, serta teh, kopi, sirup, soda tetap tidak diperbolehlkan untuk dinikmati di sarana kereta MRT Jakarta.
Baca Juga: Penumpang Boleh Berbuka Puasa di KRL, Tapi Perhatikan Aturan Ini
Waktu berbuka puasa di MRT Jakarta juga sama dengan TransJakarta yaitu hanya 10 menit sejak Azan Magrib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Lowongan Kerja BCA Terbaru 2026 untuk Berbagai Jurusan S1 dan S2
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
ANTM Mengamuk! Saham Aneka Tambang Tembus Rekor Baru di Rp4.750
-
Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Tinjau Banjir Aek Garoga, Menteri PU Dorong Normalisasi Sungai hingga Sabo Dam
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
-
Gaspol Tangani Pascabencana Aceh, Menteri PU: Tak Boleh Ada Daerah Terisolir
-
Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia