Suara.com - Pengelola transportasi umum mengeluarkan aturan kepada penumpang soal tata cara berbuka puasa saat berada di sarana MRT Jakarta atau TransJakarta. Yang pasti, penumpang tetap boleh buka puasa, asalkan mengikuti aturan tertentu.
Transjakarta
Lewat akun Instagramnya, TransJakarta hanya memperbolehkan penumpang buka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib.
Namun, penumpang hanya diperbolehkan makan dan minum ringan atau seadanya. Penumpang dilarang makan nasi dan lauk pauk, makanan menyengat hingga makanan siap saji.
Selain itu, penumpang yang berbuka puasa juga diminta untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam bus TransJakarta.
MRT Jakarta
Sama seperti TransJakarta, pengelola MRT Jakarta tetap memperbolehkan penumpang untuk berbuka puasa di dalam sarana kereta.
Akan tetapi, pengelola MRT Jakarta membatasi makanan dan minuman yang diperbolehkan seperti, air mineral/minum dalam tumbler dan kurma.
Sedangkan, makanan seperti nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, serta teh, kopi, sirup, soda tetap tidak diperbolehlkan untuk dinikmati di sarana kereta MRT Jakarta.
Baca Juga: Penumpang Boleh Berbuka Puasa di KRL, Tapi Perhatikan Aturan Ini
Waktu berbuka puasa di MRT Jakarta juga sama dengan TransJakarta yaitu hanya 10 menit sejak Azan Magrib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman