Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki beberapa program penjaminan yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada peserta. Program-program ini antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program yang memberikan perlindungan finansial kepada peserta setelah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. Peserta bisa memeriksa saldo JHT mereka melalui aplikasi JMO.
Pengajuan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan oleh peserta dengan memenuhi syarat dan kriteria tertentu. Berikut adalah cara untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan jika saldo mencapai atau melebihi Rp10 juta serta kriteria dan syarat yang harus diketahui.
Melalui laman resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat mengajukan pencairan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka laman resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id di perangkat HP atau laptop pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat pukul 06.00-17.00 WIB.
- Lengkapi data awal seperti NIK, nama lengkap, alamat email, nomor rekening, nomor peserta BPJSTK, dan nama ibu kandung.
- Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis.
- Jika berhasil, peserta akan diminta untuk mengisi data sesuai instruksi dan mengunggah dokumen persyaratan.
- Peserta akan menerima notifikasi yang berisi informasi tentang jadwal dan kantor cabang yang akan melakukan proses wawancara via video call WhatsApp.
- Selanjutnya, peserta akan dihubungi untuk wawancara tentang pencairan saldo dan verifikasi dokumen.
- Saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah ditentukan.
Selain pengajuan klaim secara online, peserta juga dapat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara offline di kantor cabang dengan langkah-langkah berikut:
- Persiapkan dokumen syarat yang sesuai dengan kriteria.
- Bawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Laporkan ke satpam atau petugas bahwa kamu ingin mencairkan saldo JHT.
- Peserta akan diminta mengisi formulir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua.
- Ambil nomor antrean dan tunggu dipanggil untuk wawancara dengan petugas.
- Petugas akan memeriksa dokumen dan melakukan wawancara terkait pencairan saldo.
- Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening peserta.
Berita Terkait
-
Penggalangan Dana Demi Ibu Cuci Darah, Kedok Singgih Sahara Terbongkar
-
Kabar Baik! Driver Gojek Peserta BPJS Kesehatan Kini Bisa Akses Layanan Kesehatan di Klinik Ini
-
Jadi Satu-Satunya Perwakilan Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Berhasil Juarai AIRA 2023
-
Eri Cahyadi Berharap Program Makan Siang Gratis ditanggung APBN: Alhamdulillah Kalau Seperti Itu
-
Tahun Ini, BPJS Kesehatan Borong Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra
-
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
-
Infrastruktur Rusak, Pakar Nilai Pemulihan Listrik di Aceh Memang Perlu Bertahap
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana