Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan pentingnya bagi TikTok untuk segera mematuhi aturan yang berlaku dalam konteks migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang sedang berlangsung.
Menurut Teten, TikTok perlu segera mematuhi aturan yang ada. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada hari Selasa.
Selain itu, Teten juga mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 telah mengatur kebijakan multichannel di e-commerce, yang mewajibkan ketaatan terhadap aturan yang mengatur pemisahan e-commerce dari media sosial.
“Jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung,” tegas Teten, seperti yang dikutiip Suara.com dari Antara.
Teten sebelumnya menyatakan bahwa TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. Mereka belum juga melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan platform e-commerce mereka atau TikTok Shop.
TikTok juga disebut masih melakukan transaksi melalui platform media sosialnya.
Untuk mematuhi peraturan di Indonesia, pada 12 Desember 2023, TikTok kemudian menggandeng Tokopedia dan melakukan penggabungan operasi TikTok Shop dan Tokopedia sehingga TikTok Shop akan diintegrasikan ke dalam platform Tokopedia.
Kementerian Perdagangan pada 14 Maret lalu mengatakan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.
TikTok diberi waktu untuk menyelesaikan migrasi kurang lebih 3-4 bulan sejak bergabung dengan Tokopedia.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Jutaan Konten Hoaks Bertebaran di TikTok Hingga Facebook Saat Pemilu 2024
Berita Terkait
-
Viral Dahi Cewek Ini Benjol Usai Bikin Video TikTok di Masjid, Endingnya Minta Maaf
-
Misi Baru dari Willie Salim, Temukan Mio Mirza Langsung Dapat Hadiah Fantastis
-
Mudah Banget! Ini 4 Cara Download Video di TikTok Tanpa Watermark
-
Merger Tiktok dan Tokopedia Bisa Monopoli Pasar? Ini Prediksinya
-
Menkominfo Sebut Jutaan Konten Hoaks Bertebaran di TikTok Hingga Facebook Saat Pemilu 2024
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
Terkini
-
3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026
-
Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia
-
Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps
-
500 Pemudik Mengikuti Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat
-
Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry
-
Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun
-
Fitur QRIS Ini Bisa Cair 3 Kali Sehari Bikin UMKM Makin Satset di Ramadan
-
Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok