Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan pentingnya bagi TikTok untuk segera mematuhi aturan yang berlaku dalam konteks migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang sedang berlangsung.
Menurut Teten, TikTok perlu segera mematuhi aturan yang ada. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada hari Selasa.
Selain itu, Teten juga mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 telah mengatur kebijakan multichannel di e-commerce, yang mewajibkan ketaatan terhadap aturan yang mengatur pemisahan e-commerce dari media sosial.
“Jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung,” tegas Teten, seperti yang dikutiip Suara.com dari Antara.
Teten sebelumnya menyatakan bahwa TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. Mereka belum juga melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan platform e-commerce mereka atau TikTok Shop.
TikTok juga disebut masih melakukan transaksi melalui platform media sosialnya.
Untuk mematuhi peraturan di Indonesia, pada 12 Desember 2023, TikTok kemudian menggandeng Tokopedia dan melakukan penggabungan operasi TikTok Shop dan Tokopedia sehingga TikTok Shop akan diintegrasikan ke dalam platform Tokopedia.
Kementerian Perdagangan pada 14 Maret lalu mengatakan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.
TikTok diberi waktu untuk menyelesaikan migrasi kurang lebih 3-4 bulan sejak bergabung dengan Tokopedia.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Jutaan Konten Hoaks Bertebaran di TikTok Hingga Facebook Saat Pemilu 2024
Berita Terkait
-
Viral Dahi Cewek Ini Benjol Usai Bikin Video TikTok di Masjid, Endingnya Minta Maaf
-
Misi Baru dari Willie Salim, Temukan Mio Mirza Langsung Dapat Hadiah Fantastis
-
Mudah Banget! Ini 4 Cara Download Video di TikTok Tanpa Watermark
-
Merger Tiktok dan Tokopedia Bisa Monopoli Pasar? Ini Prediksinya
-
Menkominfo Sebut Jutaan Konten Hoaks Bertebaran di TikTok Hingga Facebook Saat Pemilu 2024
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!