Suara.com - Integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia akan mempercepat pertumbuhan pasar niaga digital atau e-commerce di dalam negeri, menurut Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi tidak akan menyebabkan terbentuknya praktik monopoli dalam pasar perdagangan digital.
"Saat ini, kalau dilihat, pasar masih dinamis dan persaingan masih terjadi antara pemain e-commerce. Dalam hal persaingan biaya ongkir, harga dan kecepatan pengiriman, sehingga tergantung pengguna mau membeli lewat platform mana," ujar Heru, Selasa (19/3/2024).
Heru menjelaskan bahwa keberadaan pesaing dalam pasar sejenis yang jumlahnya banyak dan selalu berubah tidak dapat dianggap sebagai monopoli.
Dalam konteks TikTok, sebuah platform baru dapat dikatakan memonopoli pasar digital jika berhasil menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar.
Menurut Heru, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) perlu melakukan evaluasi terkait kemungkinan terjadinya monopoli dalam perdagangan digital domestik.
"Selain itu, menurut UU Nomor 5 Tahun 1999, keberadaan monopoli dalam beberapa kasus tidak dapat dihindari, tetapi yang dilarang adalah praktek monopoli," ujarnya, dikutip dari Antara.
Untuk informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan proses migrasi TikTok ke Tokopedia ditargetkan selesai pada April 2024. Hal ini terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Kemendag menyebut secara keseluruhan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan Kemendag mengkategorikan proses migrasi menjadi tiga kelompok yakni pembayaran, data dan merchant operational. Saat ini yang paling terlihat perubahannya adalah dari sisi tampilan.
Baca Juga: Apa Arti Mio Mirza? Ramai Muncul di Kolom Komentar TikTok
Isy menjelaskan, Permendag 31/2023 menyebut bahwa social commerce dan social media harus dibedakan. TikTok pun dilarang melakukan transaksi digital melalui TikTok Shop, sehingga akhirnya bergabung dengan Tokopedia.
Lebih lanjut, saat ini platform TikTok sudah tidak lagi menyediakan fitur transaksi. Namun diakui Isy, hal tersebut belum sepenuhnya bermigrasi karena masih terdapat beberapa hal yang belum selesai termasuk link untuk dokumen tagihan pembayaran.
"Di back end-nya ini memang tersisa mengenai link untuk invoice. Jadi link invoice masih tersisa, itu belum selesai dan detail itu masih ngejelimet dan dalam," kata Isy.
Berita Terkait
-
Menkominfo Sebut Jutaan Konten Hoaks Bertebaran di TikTok Hingga Facebook Saat Pemilu 2024
-
Fokus Jadi Konten Kreator Usai Resign dari Pro Player Esport, Mario Mamahit Mau Seperti Raffi Ahmad
-
Kurir Paket Ditunggu Anjing Langganan, Bingung Mau Ngebut Tapi Gang Buntu
-
Viral di TikTok, Fenomena Mio Mirza dan Histrionic Personality Disorder
-
Apa Arti Mio Mirza? Ramai Muncul di Kolom Komentar TikTok
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET
-
Harga Perak Melemah Tipis Awal Tahun 2026, Aksi China Bisa Picu Kenaikan Lagi?
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo, BP Serentak Turun, Ini Daftarnya
-
Dirut BSI Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Nasabah di Tahun 2026
-
Penolakan Pembayaran Tunai, Wamendag Tegaskan Uang Cash Masih Berlaku di Pasar