Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana revisi aturan pembelian gas LPG 3 Kg, imbas viralnya artis Prilly Latuconsina yang keciduk gunakan gas melon itu. Sebagai diketahui, LPG 3 kg diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan disubsidi oleh pemerintah.
Aturan yang diubah yaitu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penempatan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Tutuka Ariadji, upaya revisi ini agar tak ada lagi masyarakat mampu membeli gas LPG 3 kg.
"Nanti akan ada detil berapa yang boleh membeli. Nah, di luar itu tidak bisa membeli," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip Rabu (17/4/2024).
Sebenarnya, bilang Tutuka, pemerintah telah menjalankan aturan, di mana masyarakat perlu sertakan KTP dan KK dalam membeli LPG 3 kg.
Dia mencatat, telah ada 161 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masuk dalam pihak boleh membeli LPG 3 kg.
Sementara, Tutuka mengakui, pemerintah tak bisa memberikan sanksi kepada Prilly yang keciduk menggunakan LPG 3 Kg oleh netizen.
"Tangan aparat untuk menjatuhkan sanksi itu kan ya katakanlah minim atau tidak ada, nanti kita minta bantuan aparat lain, yang bisa dilakukan preventif, tidak bisa membeli," imbuh dia.
Atas kejadian ini, Tutuka meminta agar, masyarakat kaya dan mampu secara finansial sadar diri untuk tak gunakan LPG 3 kg.
Baca Juga: Meski Minyak Mentah Melonjak, Harga BBM Masih Tetap Tak Naik
"Itu adalah hak orang yang kurang mampu. Jadi, ya merasalah bahwa ini bukan saya, bukan hak saya beli. Kan nggak boleh, bukan haknya. Ini hak orang lain," pinta dia.
Sebelumnya, Artis cantik Prilly Latuconsina mendadak membuat heboh warganet. Wanita berusia 27 tahun itu awalnya mengunggah foto memasak ayam kari untuk persiapan lebaran.
Prilly pun dalam foto itu terlihat mengenakan kacamata dan pakaian piyama. Sementara, di tangannya tampak artis cantik tersebut memegang sendok masak dan wajan berukuran besar.
"Ini kak prilly emang make gas 3 KG? Kalau iya emang boleh ya Orang Sekaya @prillylatuconsina15 menggunakan gas elpiji 3 KG?," demikian tertulis keterangan dalam unggahan foto itu dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Namun, yang menuai sorotan warganet adalah sebuah tabung gas elpiji 3 kilogram berwarna hijau yang terlihat berada di belakang tembok dapur rumah Prilly.
Padahal, sosok kelahiran Tangerang itu terkenal sebagai artis dengan kekayaan melimpah.
Bahkan Prilly sudah mampu membangun rumah mewah senilai Rp 20 miliar. Belum lagi bisnis yang dirintisnya menjadi salah satu sumber kekakayaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi