Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) telah mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak curah kemasan merek MinyaKita.
Ke depan HET MinyaKita dipatok sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 15.500/liter.
"Memang sudah waktunya untuk dinaikkan (MinyaKita)," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/2024).
Mendag Zulhas menyebut, usulan keaikan harga MinyaKita ini akan dibahas terlebih dahlu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Nanti ada undangan saya akan usulkan Rp1.500 naiknya jadi Rp 15.500, (ini) usulan ya," imbuh dia.
Sebelumnya, Penyesuaian harga MinyaKita tersebut dilakukan untuk menutupi biaya produksi setiap kemasannya.
Namun, menurut Mendag Zulhas, perubahan harga harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku saat ini.
"Iya, jadi kami sedang membahas penyesuaian ini. Ini bukan keputusan kami sendiri," katanya, dikutip dari Antara.
Kekinian, Harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan minyak goreng curah sebesar Rp15.500 per kilogram.
Baca Juga: Perhatian Emak-emak, Ini Alasan Isi Gas LPG 3 Kg Cepat Habis
Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Peraturan ini juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau menjual beberapa produk dalam satu paket.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan