Suara.com - Salah satu pengembang properti Indonesia, PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP) memutuskan akan membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham selambat-lambatnya 27 Juni 2024.
Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 PUDP yang diselenggarakan di Ruang Bella Vista IV, Hotel Jayakarta.
“Dalam RUPST Tahun Buku 2023 diputuskan untuk melakukan pembagian dividen tunai sebesar Rp10 per lembar saham kepada seluruh pemegang saham perseroan yang tercatat sebanyak 329.560.000 saham,” ujar Direktur PT Pudjiadi Prestige Tbk, Toto Sasetyo Dwi Budi Listiyanto, Kamis (6/6/2024).
Pembagian dividen akan menggunakan seluruh laba bersih Tahun Buku 2023 senilai Rp367 juta yang akan dikurangi dana cadangan perusahaan dan ditambah Retained Earning (RE) yang belum ditentukan penggunaannya.
Tak hanya itu, dalam rapat juga disetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:2, sehingga jumlah saham perseroan akan naik jadi 659.120.000 dari jumlah awal yang berkisar 329.560.000 saham.
Stock split juga berdampak pada kenaikan nilai nominal saham PUDP per lembar yang awalnya Rp500 per saham menjadi Rp250 per saham.
“Pelaksanaan stock split dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia. Meningkatnya jumlah saham yang beredar dan harga saham relatif rendah diharapkan akan menarik minat investor untuk membeli saham perseroan,” terang Toto.
Pelaksanaan stock split oleh perseroan PUDP telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia melalui surat no. S.03465/BEI.PP2/04-2024 tertanggal 29 April 2024.
Pemaparan hasil RUPST dilakukan dalam kegiatan bertajuk Paparan Publik Tahunan atau Public Expose 2024. Turut disampaikan pula evaluasi kinerja selama 2023, strategi bisnis untuk 2024, serta laporan perkembangan dari proyek PUDP yang sedang berjalan.
Baca Juga: MPMX Tebar Dividen 95,5% Laba Bersih ke Para Pemegang Saham
Dalam pemaparan, Toto didampingi oleh Corporate Secretary PUDP Erna Heisriyanti, Senior Regional Property Manager PUDP Michael D. Pudjiadi, dan Senior Manager & Head of Admin PUDP Veriko Sasetya.
“Perseroan optimis Indonesia memiliki resistensi dan persistensi yang sangat baik dalam menghadapi kondisi yang menantang tahun 2024 sehingga perseroan menilai industri properti masih akan tumbuh secara prospektif di tahun-tahun mendatang,” tutur Toto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada