Suara.com - PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) mengumumkan berita baik kepada para pemegang sahamnya, yaitu rencana untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp6.490.743.750 untuk tahun buku 2023.
Pengumuman ini disampaikan oleh Corporate Secretary IMJS, Rika Mandasari, dalam pernyataannya pada Selasa (25/6/2024).
Rika menyatakan bahwa keputusan ini mengikuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024.
IMJS telah menetapkan jadwal Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 28 Juni dan 1 Juli 2024, sedangkan di Pasar Tunai akan dilaksanakan pada 2 dan 3 Juli 2024.
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak menerima dividen tunai akan diumumkan pada tanggal 2 Juli 2024. Pembayaran dividen tunai sebesar Rp0,75 per saham direncanakan akan dilakukan pada tanggal 24 Juli 2024.
"Kami dengan gembira memberitahukan kepada para pemegang saham mengenai keputusan untuk membagikan dividen tunai ini, yang menunjukkan komitmen kami untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham IMJS," ujar Rika Mandasari.
Tag
Berita Terkait
-
Mercedes-Benz Akan Luncurkan 7 Mobil Baru Lagi di Indonesia Tahun Ini
-
GAC Aion Berambisi Luncurkan 3 Mobil per Tahun di Indonesia
-
GAC Aion Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Siap Produksi Akhir Tahun
-
Apa Itu Saham dan Perbedaannya Dengan Dividen?
-
Antam Bagikan Dividen 100% dari Laba Bersih Kepada Pemegang Saham
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM