Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk telah membagikan dividen seluruhnya atau 100% kepada pemegang saham. Dividen per saham yaitu sebesar Rp128,0712 atau ekuivalen dengan Rp640,356 per CHESS Depository Interest (CDI) bagi pemegang CDI Perseroan di Australian Securities Exchange (ASX).
Saham Perseroan di ASX diperdagangkan dalam bentuk CDI atau sertifikat penitipan efek ASX. Satu unit CDI ekuivalen dengan dan/atau dapat ditukar dengan lima saham Seri B Perseroan.
Pembayaran dividen tunai Tahun Buku 2023 kepada pemegang saham dilakukan pada tanggal 7 Juni 2024, sebesar 100% dari laba bersih Tahun Buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perusahaan. Pembayaran dividen tunai tersebut, merupakan tindak lanjut atas hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ANTAM Tahun Buku 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2024.
Direktur Utama Antam, Nico Kanter mengatakan pembagian dividen ini merupakan apresiasi kepada para pemegang saham yang telah mendukung capaian kinerja Perusahaan pada tahun 2023.
“Dalam pembagian dividen, Antam senantiasa memperhatikan posisi keuangan atau tingkat kesehatan Perusahaan. Antam berkomitmen untuk senantiasa memberikan imbal hasil yang positif kepada pemegang saham melalui kinerja Perusahaan yang berkelanjutan,” terangnya.
Sementara itu, sejalan dengan konsistensi Perusahaan dalam pembagian dividen ke pemegang saham, saham Antam juga tetap menjadi bagian dari Indeks IDX High Dividend20 di Bursa Efek Indonesia untuk periode perdagangan Februari 2024 sampai dengan Februari 2025.
Indeks IDX High Dividend20 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi.
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.338.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Naik Tipis, Tembus Rp1.330.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp1.329.000/Gram
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak di Hari Minggu, Masih Rp 1.328.000/Gram
-
Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
-
10,5 Juta Orang Diproyeksikan Bakal Berlibur Naik Pesawat di Nataru
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!
-
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana
-
Jaga Daya Beli dan Inflasi Pangan, AGP Gelar Pasar Murah di 800 Titik
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat