Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk telah membagikan dividen seluruhnya atau 100% kepada pemegang saham. Dividen per saham yaitu sebesar Rp128,0712 atau ekuivalen dengan Rp640,356 per CHESS Depository Interest (CDI) bagi pemegang CDI Perseroan di Australian Securities Exchange (ASX).
Saham Perseroan di ASX diperdagangkan dalam bentuk CDI atau sertifikat penitipan efek ASX. Satu unit CDI ekuivalen dengan dan/atau dapat ditukar dengan lima saham Seri B Perseroan.
Pembayaran dividen tunai Tahun Buku 2023 kepada pemegang saham dilakukan pada tanggal 7 Juni 2024, sebesar 100% dari laba bersih Tahun Buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perusahaan. Pembayaran dividen tunai tersebut, merupakan tindak lanjut atas hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ANTAM Tahun Buku 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2024.
Direktur Utama Antam, Nico Kanter mengatakan pembagian dividen ini merupakan apresiasi kepada para pemegang saham yang telah mendukung capaian kinerja Perusahaan pada tahun 2023.
“Dalam pembagian dividen, Antam senantiasa memperhatikan posisi keuangan atau tingkat kesehatan Perusahaan. Antam berkomitmen untuk senantiasa memberikan imbal hasil yang positif kepada pemegang saham melalui kinerja Perusahaan yang berkelanjutan,” terangnya.
Sementara itu, sejalan dengan konsistensi Perusahaan dalam pembagian dividen ke pemegang saham, saham Antam juga tetap menjadi bagian dari Indeks IDX High Dividend20 di Bursa Efek Indonesia untuk periode perdagangan Februari 2024 sampai dengan Februari 2025.
Indeks IDX High Dividend20 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi.
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.338.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Naik Tipis, Tembus Rp1.330.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp1.329.000/Gram
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak di Hari Minggu, Masih Rp 1.328.000/Gram
-
Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor