Suara.com - SPBU swasta BP AKR dan Shell Indonesia sama-sama menurunkan harga BBM mulai 1 Juli 2024. Penurunan ini berlanjut jika dibandingkan harga BBM pada bulan Juni lalu.
Kondisi ini berbeda dengan Pertamina yang justru mempertahankan keseluruhan harga jenis BBM-nya.
Seperti dilansir dari situs resminya, Senin (1/7/2024), Harga BBM BP AKR untuk jenis BP 92 turun Rp 1.050 dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.450 per liter.
Kemudian, pada jenis BBM BP Ultimate turun menjadi Rp 14.700 per liter. Selanjutnya, BP Diesel juga turun seharga Rp 14.860 per liter.
Namun, Harga BBM BP Ultimate Diesel justru mengalami kenaikan menjadi Rp 15.320 per liter.
Sementara, Harga BBM Shell jenis Super turun menhadi Rp 13.810 per liter. Harga BBM Shell V-Power juga turun menjadi menjadi Rp 14.700 per liter.
Lalu, untuk BBM Shell V-Power Diesel terpangkas seharga Rp 15.340 per liter, serta Shell V-Power Nitro+ menjadi Rp 14.930 per liter.
Perlu dicatat, harga BBM BP AKR dan Shell itu berlaku untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Adapun, deretan harga BBM milik BP AKR dan Shell mulai 1 Juli 2024:
Baca Juga: Harga BBM Pertamax cs dan Pertalite Tidak Naik di Juli 2024
BP AKR
- BP 92: Rp 13.450 per liter
- BP Ultimate: Rp 14.700 per liter
- BP Ultimate Diesel: Rp 15.320 per liter
- BP Diesel: Rp 14.860 per liter
Shell Indonesia
- Shell Super: Rp 13.810 per liter
- Shell V-Power: Rp 14.700 per liter
- Shell V-Power Diesel: Rp 15.320 per liter
- Shell Diesel Extra: Rp 14.860 per liter
- Shell V-Power Nitro+: Rp 14.930 per liter
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional