Suara.com - PT Asuransi Rama Satria Wibawa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasilnya, perseroan bakal mendapatkan suntikan dana segar setelah adanya perubahan pemegang saham pengendali.
Pada RUPSLB itu, ditetapkan Muhammad Farid Andika sebagai Pemegang Saham baru PT Asuransi Rama Satria Wibawa sekaligus sebagai Pemegang Saham Pengendali yang telah disetujui oleh OJK.
"Kami semakin memiliki peluang besar untuk lebih maju. Mengembangkan bisnis menjadi lebih maksimal di masa mendatang. Apalagi, saat ini iklim bisnis Asuransi Rama berkembang positif," ujar Direktur Utama PT Asuransi Rama Satria Wibawa Tjiendra Widjaja, yang dikutip Selasa (16/7/2024).
Pemegang saham pengendali telah berkomitmen untuk segera menyuntikkan tambahan modal yang akan meningkatkan jumlah ekuitas PT Asuransi Rama Satria Wibawa dan mempersiapkan jalan yang mulus menuju pemenuhan rencana peningkatan ekuitas minimum sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK di POJK Nomor 23 Tahun 2023.
Kepercayaan besar PSP baru kepada Asuransi Rama tidak lepas dari rekam jejaknya. Berdiri sejak 1978, Asuransi Rama merupakan salah satu pionir di industri Asuransi Umum di Indonesia. Menjelang usia 46 tahun di tanggal 31 Agustus 2024 yang akan datang, Asuransi Rama telah menerbitkan lebih dari 1,6 Juta polis.
Komitmen Dewan Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham lainnya untuk membuat Asuransi Rama menjadi Perusahaan Asuransi yang memberikan pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Terpercaya dengan tetap fokus pada mitigasi risiko menjadi salah satu daya tarik bagi Bpk. Muhammad Farid Andika untuk bergabung di keluarga besar PT Asuransi Rama Satria Wibawa.
"Masuknya Muhammad Farid Andika sebagai Pemegang Saham Pengendali Asuransi Rama merupakan suatu langkah kecil yang sangat berarti menuju rencana besar Asuransi Rama di kemudian hari," kata Ishak Sidjabat, Direktur Teknik Asuransi Rama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban