Suara.com - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyediakan Asuransi Mikro Usahaku, produk ini merupakan bentuk komitmen Askrindo dalam melindungi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, salah satunya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Bisnis PT Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, melalui Asuransi Mikro Usahaku yang preminya ditetapkan mulai dari Rp 40 ribu per tahun dan nilai pertanggungan untuk Usaha menetap Rp5 juta serta Usaha bergerak Rp2,5 juta, pihaknya akan memberikan santunan berupa uang apabila peserta asuransi mengalami kerusakan tempat usaha akibat terjadinya salah satu atau beberapa musibah yang tercantum dalam polis.
“Askrindo menjamin kemudahan bagi UMKM yang ingin melindungi usahanya dari sejumlah risiko. Dengan premi yang kecil mereka akan mendapatkan manfaat yang besar sehingga terhindar dari kerugian," kata Budhi dalam keterangannya dikutip Rabu (24/7/2024).
Budhi ini menjelaskan, adapun objek pertanggungan yang dimaksud, yakni tempat usaha bergerak maupun menetap yang berupa warung, kios, bangunan lapak, hingga gerobak.
“Sementara itu, risiko yang dijamin dalam Asuransi Mikro Usahaku ini meliputi kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, kejatuhan pesawat terbang, kebakaran bangunan sekitar. Lalu, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami,” tambah Budhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM