Suara.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 resmi dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal resmi seleksi CPNS 2024, seperti yang tercantum dalam pengumuman resmi BKN Nomor 5419/B.KS.04.01/SD/K/2024.
Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman pasca sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Untuk detail lebih lanjut mengenai jadwal seleksi CPNS 2024, bisa diakses di portal SSCASN. Portal ini juga menyediakan fitur ASN Karier yang membantu peserta melihat informasi lengkap terkait jabatan yang dibuka, termasuk tugas, gaji, dan lainnya.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa formasi CPNS 2024 di SSCASN:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Di halaman awal, akan muncul Portal ASN Karier.
- Masukkan tingkat pendidikan yang sesuai.
- Pilih jurusan pendidikan.
- Masukkan nama instansi yang dituju.
- Pilih Jenis Pengadaan, pilih CPNS.
- Klik tombol 'Cari'.
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Berita Terkait
-
Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data PNS BKN
-
4 Cara Melihat Formasi CPNS Daerah, Cek Update Jadwal Resminya!
-
Apakah Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka? Ini Jadwal Resminya!
-
Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN, Informasi soal PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta
-
Cara Daftar CPNS 2024 Lulusan SMA di SSCASN, Pendaftaran Segera Dibuka!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
10 Orang Terkaya di Dunia Januari 2026, Jensen Huang Resmi Masuk Jajaran
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP