Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Resiliensi Digital dengan tujuan agar dapat menjadi panduan bagi bank umum untuk dapat mempersiapkan, menghadapi, dan kembali pulih setelah terjadinya gangguan operasional teknologi atau disrupsi maupun insiden siber.
"Walaupun kita merasa bank-bank pada saat ini sudah cukup kuat terkait dengan resiliensi digital maupun pengembangan AI, tetapi yang terkait teknologi ini kita tidak bisa lengah harus selalu berpedoman kepada best practice internasional dan kita terus mengupayakan ketahanan siber kita," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Dian mengatakan bahwa panduan resiliensi digital ini merupakan bentuk dukungan OJK terhadap perbankan Indonesia dalam meningkatkan akselerasi transformasi digital serta memperkuat ketahanan bisnis dan operasional bank di era digital saat ini.
Panduan resiliensi digital ini disusun untuk melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital perbankan, antara lain cetak biru transformasi digital perbankan seperti sudah diatur dalam POJK No.11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaran Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta Surat Edaran OJK No.29/SEOJK.03/2022 Tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum dan SEOJK No.24/SEOJK.03/2023 Tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum.
Dian mengatakan, transformasi digital yang saat ini sedang dilakukan oleh industri perbankan nasional berpotensi meningkatkan kompleksitas penggunaan serta ketergantungan terhadap teknologi dalam operasional bisnis perbankan. Selain itu, digitalisasi memungkinkan industri perbankan untuk berkolaborasi dengan sektor lainnya melalui interkoneksi dalam suatu ekosistem digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup