Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah tengah mulai persiapan kebijakan pengaturan BBM Subsidi. Dalam pengaturan itu, akan ada klasifikasi kendaraan yang bisa mengisi BBM Subsidi.
Adapun, pembatasan BBM ini melalui, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Ya itu kan sekarang kita lihat Kementerian ESDM perlu menyiapkan untuk itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Namun demikian, Airlangga tidak merinci kapan kebijakan itu berlangsung. Sebab, Presiden baru melakukan pergantian Menteri ESDM.
"Ya ini kan kita lihat baru ada transisi Menteri ESDM, kita tunggu saja," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum terpikirkan untuk melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, sebagaimana yang belakangan ramai diberitakan.
Jokowi menegaskan tidak ada rencana tersebut. Terlebih, lanjut kepala negara, belum ada pemikiran apalagi rapat membahas perihal pembatasan BBM bersubsidi.
"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga," kata Jokowi jelang keberangkatan menuju Uni Emirat Arab dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Usai Jadi Menteri ESDM, Bahlil: LPG Kita Impor Terus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri