Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah tengah mulai persiapan kebijakan pengaturan BBM Subsidi. Dalam pengaturan itu, akan ada klasifikasi kendaraan yang bisa mengisi BBM Subsidi.
Adapun, pembatasan BBM ini melalui, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Ya itu kan sekarang kita lihat Kementerian ESDM perlu menyiapkan untuk itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Namun demikian, Airlangga tidak merinci kapan kebijakan itu berlangsung. Sebab, Presiden baru melakukan pergantian Menteri ESDM.
"Ya ini kan kita lihat baru ada transisi Menteri ESDM, kita tunggu saja," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum terpikirkan untuk melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, sebagaimana yang belakangan ramai diberitakan.
Jokowi menegaskan tidak ada rencana tersebut. Terlebih, lanjut kepala negara, belum ada pemikiran apalagi rapat membahas perihal pembatasan BBM bersubsidi.
"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga," kata Jokowi jelang keberangkatan menuju Uni Emirat Arab dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Usai Jadi Menteri ESDM, Bahlil: LPG Kita Impor Terus
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri