Suara.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Salah satu ketentuan dalam pengiriman dokumen CPNS adalah pembubuhan materai elektronik atau e-materai. Di masa – masa padat seperti sekarang, pembelian e-materai kerap mengalami kendala akses. Belum lagi perbandingan harga e-materai di berbagai penyedia online dengan harga bersaing karena pelamar akan memilih yang termurah.
Bagi Anda pelamar CPNS yang masih kebingungan membeli e-materai, lima situs distributor resmi ini bisa menjadi rekomendasi.
1. PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
5. Koperasi Pegawai Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id
Dengan adanya beragam alternatif situs pembelian e-materai diharapkan para pelamar CPNS tidak kebingungan lagi dalam membeli e-materai. Rekomendasi – rekomendasi di atas juga merupakan alternatif apabila salah satu situs mengalami kendala akses. Harga e-materai di seluruh situs tersebut adalah Rp10.000.
Syarat Dokumen CPNS
Baca Juga: 15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli
E-materai biasanya dibubuhkan dalam dokumen pernyataan keikutsertaan CPNS, seperti pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bersedia menjalani ikatan dinas dengan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia bagi instansi – instansi tertentu. Namun, dokumen CPNS yang dibutuhkan tidak hanya itu. Berikut adalah syarat lengkap dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS.
1. Pas Foto Terbaru: Pas foto dengan pakaian formal dan latar belakang merah, format JPEG/JPG, dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Disdukcapil yang masih berlaku.
3. Surat Pernyataan 5 Poin: Surat ini harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dengan format yang telah ditentukan.
4. Surat Lamaran: Surat lamaran yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Jawa Timur, diketik dan ditandatangani dengan e-meterai serta pena bertinta hitam. Surat ini harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
5. Ijazah: Scan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk jabatan yang dilamar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI