Suara.com - Ekonom senior INDEF Faisal Basri meninggal Dunia pagi ini, Kamis (5/9/2024). Semasa hidupnya, Faisal pernah berjasa dalam pemerintahan.
Sebab dirinya pernah menguak praktik-praktik culas impor BBM di dalam anak usaha PT Pertamina (Persero), Petral.
Dalam catata Suara.com, saat itu Faisal ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Tim yang kerap dipanggil Tim Anti Mafia Migas ini menemukan indikasi curang proses penawaran impor minyak yang dilakukan Petral ke PES dan terlalu berbeli-belit.
Dari hasil penyelidikan, Tim Anti Mafia Migas menghasilkan 12 rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya, tender penjualan dan pendagaan impor minyak mentah danbBBM tak lagi oleh PES, tapi oleh ISC Pertamina.
Selain itu, Tim juga merekomendasikan Pertamina mengganti seluruh manajemen Petra dan ISC mulai dari pimpinan tertinggi hingga manajer.
"Petral tidak dibubarkan. Kami secepatnya hanya akan mengganti manajemen Petral dan Integrated Supply Chain (ISC), dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manajer," kata Faisal kala itu.
Faisal mengatakan bahwa Petral tetap akan membeli akan tetap membeli minyak dari luar negeri, seperti dari Afrika Selatan, untuk dijual kembali ke negara di ASEAN, macam Laos atau Myanmar.
"Jadi buat apa Petral dibubarkan, karena di masa yang akan datang masih memiliki fungsi yang baik," lanjutnya.
Sebelumnya, Kabar Faisal Basri meninggal dunia dibenarkan oleh Ekonom dari Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.
"Ya benar (Faisal Basri meninggal dunia)" kata Tauhid saat dikonfirmasi.
Faisal Basri meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta pada pukul 03.50 WIB.
Jenazah Faisal Basri dibawa ke rumah duka di Komplek Gudang Peluru, Jakarta Selatan.
Rencananya, pemakaman Faisal Basri akan dilakukan sore hari setelah salat Ashar dari Masjid Az Zahra, Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Petani Tak Perlu Resah, Tahun Depan Ada 100 Gudang Bulog Tampung Hasil Panen
-
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi
-
QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
-
Toyota Tsusho Siap Investasi Rp 1,6 Triliun untuk Olah Timah dan Tembaga di Indonesia
-
Cara Transaksi Saham Antar Akun RDN Sekuritas
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lewat HP
-
6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui
-
Profil Sulianto Indria Putra, Gen Z Punya Ratusan Miliar hingga Naik Jet Pribadi Berkat Kripto
-
Tips Mendapatkan Kredit Tanpa Agunan, Apa Saja Syaratnya?
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!