- Pemerintah menetapkan 17 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 18 Agustus 2026 tidak tercantum dalam daftar delapan hari cuti bersama.
- Hingga 12 Agustus 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan kebijakan libur untuk 18 Agustus 2026.
Suara.com - Apakah 18 Agustus 2026 cuti bersama? Pertanyaan ini mulai banyak dicari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Pasalnya, 17 Agustus 2026 jatuh pada Senin dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya apakah Selasa, 18 Agustus 2026, juga ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama. Jika iya, masyarakat bisa mendapatkan libur panjang selama dua hari setelah akhir pekan.
Belum ada pengumuman resmi pemerintah yang menetapkan 18 Agustus 2026 sebagai cuti bersama nasional.
Jawabannya dapat diketahui dengan merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah.
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?
18 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Pemerintah telah menetapkan 8 hari cuti bersama pada 2026. Daftar tersebut meliputi 16 Februari, 18 Maret, 20, 23, dan 24 Maret, 15 Mei, 28 Mei, serta 24 Desember 2026.
Dalam daftar tersebut, tidak terdapat tanggal 18 Agustus 2026. Sementara itu, 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. (Kemenko PMK)
Dengan demikian, berdasarkan SKB yang sudah ditetapkan pemerintah, Selasa, 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama.
Baca Juga: 'Kata Siapa Sudah Merdeka?' Ucapan Tukang Cukur Bogor Bikin Heboh Jelang HUT RI
SKB 3 Menteri 2026 Sudah Menetapkan 18 Agustus?
SKB 3 Menteri untuk tahun 2026 telah ditetapkan pemerintah pada September 2025. Keputusan tersebut menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026. (Kemenko PMK)
Keputusan mengenai cuti bersama tersebut merupakan hasil kesepakatan tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Ketenagakerjaan. (Kemenko PMK)
Jika melihat daftar resmi tersebut, rangkaian hari libur pada pertengahan Agustus hanya mencantumkan 17 Agustus 2026 sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan. Tidak ada tanggal 18 Agustus dalam daftar cuti bersama.
Apakah Pemerintah Sudah Mengumumkan Cuti Bersama 18 Agustus 2026?
Hingga 12 Agustus 2026, belum ada pengumuman resmi pemerintah yang menetapkan 18 Agustus 2026 sebagai cuti bersama nasional.
Berita Terkait
-
Deretan Kemenangan Epik Timnas Indonesia di Momen Perayaan HUT RI 17 Agustus
-
SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?
-
Promo HUT RI ke-81: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, Naik KRL dan LRT Cuma Rp 8
-
'Kata Siapa Sudah Merdeka?' Ucapan Tukang Cukur Bogor Bikin Heboh Jelang HUT RI
-
3 Contoh Susunan Acara Tirakatan Malam 17 Agustus 2026, Khidmat dan Meriah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah
-
Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek
-
Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib
-
Menhut Raja Juli: Indonesia Masuk Fase El Nino Godzilla, Mirip 2015
-
Resiliensi Pesisir Tejakula: Restorasi Ekologi Bawah Laut Desa Les
-
4 Rekomendasi Parfum Pria Lokal yang Disukai Wanita, Aroma Tahan Lama Bikin Terpikat
-
Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya
-
Novel Pengakuan Pariyem, Identitas Perempuan di Tengah Stratifikasi Sosial