Suara.com - Peruri menyampaikan bahwa layanan pembelian e-meterai untuk CASN 2024 sudah dapat diakses kembali pada Kamis sore (5/9/2024).
Demi menjaga kelancaran sistem dan antrian layanan, Peruri sendiri akan melakukan langkah-langkah prioritas layanan sebagai berikut:
1. Penyelesaian antrian pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses.
2. Pembaharuan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran.
"Sedangkan untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru, akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrian yang sedang berlangsung," sebut Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri dalam keterangannya dikutip Kamis (5/9/2024).
"Kami menjamin bahwa kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap. Meterai elektronik yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan e-meterai dan tidak memiliki masa kadaluarsa," tambah Adi.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CASN 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024 (selain formasi pada Kemendikbudristek dan Kemenag).
Peruri sendiri menghimbau kepada pelamar CASN 2024 agar memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya. Peruri berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai eletronik bagi semua pelamar CASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya