Suara.com - Pabrik kompor gas ternama, Quantum, resmi dinyatakan pailit. Keputusan ini membuat ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.
Setelah malang melintang di industri peralatan rumah tangga selama bertahun-tahun, PT Aditec Cakrawiyasa, produsen kompor gas Quantum, akhirnya menyerah.
Pada 22 Juli 2024, PT Aditec Cakrawiyasa dinyatakan pailit. Meskipun demikian, produksi perusahaan tetap berjalan hingga 26 Juli 2024.
Hingga saat ini, pihak manajemen belum memenuhi kewajiban pembayaran upah dan kompensasi yang menjadi hak para pekerja.
Kondisi ini membuat ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). Mereka menuntut PT Aditec Cakrawiyasa segera membayar gaji 511 karyawannya.
Dalam aksi ini, FSPMI mengajukan tiga tuntutan utama yakni, pertama, pembayaran upah tertunggak pada 2018 dan 2019 senilai Rp 21.099.375.569 (Rp21,1 miliar) untuk 511 karyawan.
Kedua, FSPI menuntut pembayaran kekurangan upah periode 2019-2022 sebesar Rp 3.942.750.768 (Rp3,9 miliar). Ketiga, FSPMI menuntut pembayaran kompensasi pesangon bagi 511 karyawan senilai Rp22.795.510.420 (Rp22,8 miliar).
Berbagai faktor, mulai dari persaingan ketat, perubahan tren konsumen, hingga masalah internal perusahaan, disebut-sebut menjadi penyebab utama kebangkrutan ini.
Kebangkrutan Quantum tidak hanya berdampak pada para pekerja, tetapi juga pada ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini. Tuntutan pembayaran gaji yang belum terpenuhi menambah panjang deretan masalah yang harus dihadapi para mantan karyawan.
Baca Juga: Kasus Hukum Tina Rambe: Anaknya Menangis dan Berharap Ibunya Dibebaskan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!