Suara.com - Dalam proses seleksi CPNS ada kesempatan untuk melakukan sanggah seleksi administrasi. Sanggah merupakan kesempatan untuk peserta seleksi CPNS untuk memperbaiki berkas yang tidak lolos seleksi sehingga punya kesempatan untuk lolos seleksi. Kalau kamu belum tahu cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS, simak di sini.
Masa sanggah dibuka setelah pengumuman seleksi tiap tahap seleksi berkas selesai dilaksanakan. Jika sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS diumumkan dari tanggal 14-19 September 2024. Maka masa sanggah sesuai jawal yang diterbitkan BKN adalah tanggal 18-20 September 2024.
Masa sanggah merupakan waktu khusus yang diberikan kepada peserta seleksi melakukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi berkas di atas. Pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi adminisrasi dapat mengajukan sanggahan, disertai dengan bukti yang dapat diakui kebenarannya. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) nomor 6 Tahun 2024.
Cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS
Kamu bisa mengajukan sanggah seleksi administrasi melalui situs sscasn.bkn.go.id. Langkah-langkah atau cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS adalah berikut ini:
1. Kamu bisa mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan cara masuk ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Isikan sanggahan berupa paparan kronologi dan mengunggah bukti yang mendukung klaim sanggahan kamu.
3. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Kamu bisa cek pengumuman hasil sanggah sesuai jadwal yang ditetapkan BKN. Cek terus situs sscasn atau instansi yang kamu minati.
Penting untuk diperhatikan bahwa sanggahan bisa ditolak apabila panitia seleksi memutuskan menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar. Panitia seleksi bisa menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang mana asal kesalahan itu bukan berasal dari pelamar. Apabila kesalahan dari pelamar, maka sanggahan bisa ditolak. Akan tetapi jika kesalahan dapat dibuktikan bersal dari panitia, maka sanggahan peserta bisa diterima.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
India Bebaskan Pajak Bahan Pokok dan Kurangi Gunakan Produk Asing
-
Wirausahawan Muda Bakal Bermunculan Lewat Indonesian Entrepreneur Project
-
Mau Investasi AI, SoftBank Group Pangkas 20 Persen Karyawan
-
Pembiayaan KPR Bank Mega Syariah Raup Rp 334 Miliar
-
IHSG Masih Betah Bergerak di Level 8.000 pada Senin Pagi, Cek Saham yang Melonjak
-
Gelar RUPSLB, Emiten Produsen Gas Industri SBMA Rombak Jajaran Direksi Hingga Diversifikasi Bisnis
-
Gedung Pencakar Langit Paling Tips di Dunia Sewakan Penthouse Seharga Rp 1,8 Triliun
-
Emas Antam Harganya Masih Tinggi Dibanderol Rp 2.123.000 per Gram
-
Kenaikan Harga Bahan Pokok Terus Tinggi, Kelas Menengah Banyak Kesulitan Bayar
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram