Suara.com - Kartika Dewi, adik dari Sandra Dewi, mengungkapkan bahwa ia pernah menerima hadiah Natal berupa uang sebesar Rp200 juta dari Harvey Moeis, kakak iparnya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah.
Kartika menjelaskan bahwa uang tersebut diterimanya pada 13 Desember 2022, namun ia tidak mengetahui asal usul uang tersebut.
Kartika menegaskan bahwa pemberian tersebut bukanlah hadiah Natal yang rutin, melainkan hanya terjadi sekali. Sebelumnya, ia tidak pernah menerima uang sebesar itu dari Harvey. Selain Kartika, Mira Moeis, adik Harvey, juga mengaku menerima hadiah Natal berupa uang Rp200 juta dari Harvey pada tahun yang sama, dan ia juga tidak menanyakan asal uang tersebut.
"Bukan hadiah Natal rutin, hanya sekali saja waktu itu diberikan," ujar Kartika, yang menjadi saksi dalam kasus terkait, pada Kamis (10/10/2024).
Dikutip dari Antara, Harvey Moeis didakwa terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aliran dana korupsi timah, dengan cara mentransfer uang tersebut kepada Kartika dan Mira. Kedua saksi ini memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah selama periode 2015-2022.
Kasus ini melibatkan Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta sebagai Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa. Harvey didakwa menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.
Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dari dana yang diterima. Harvey dan Suparta menghadapi ancaman pidana sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus ini, namun karena terlibat dan mengetahui serta menyetujui tindakan korupsi tersebut, ia didakwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Apa Saja Hadiah Mewah Harvey Moeis buat Istri? Sandra Dewi Ngaku Tak Pernah Dibelikan Tas Branded
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang, Adik dan Ipar Sandra Dewi Dapat Hadiah Natal Uang Rp 200 Juta dari Harvey Moeis
-
Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI
-
Klaim Tak Pernah Pakai Uang dari Harvey untuk Kebutuhan Pribadi, Sandra Dewi: Saya Punya Penghasilan yang Cukup
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar